Bulan Oktober dicanangkan sebagai bulan inklusi keuangan (BIK) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dasarnya Perpres Nomor 114 tahun 2020. Penyelenggaraan bulan inklusi keuangan sudah secara rutin dilaksanakan setiap bulan Oktober sejak tahun 2016, sabtu (7/10).
- Pemkot Surabaya Gandeng OJK dan BI untuk Memulihkan Data UMKM Korban Penipuan
- OJK Mulai Awasi Aktivitas Aset Kripto
- Sangat Janggal BI dan OJK Punya Dana CSR Karena Bukan Perusahaan
"Latar belakang kegiatan BIK ini salah satunya adanya gap tingkat literasi dan inklusi keuangan," kata Analis Senior Deputi Pengembangan Inklusi keuangan OJK, Puji Iman Siagian saat menjadi narasumber dalam BIK di salah satu hotel di Solo Jawa Tengah dikutip kantor berita RMOLJATIM.
Iman menambahkan, dengan adanya kegiatan BIK yang sudah rutin dilaksanakan setiap tahunnya dibulan Oktober, sekaligus untuk mengampanyekan budaya menabung di berbagai sektor industri jasa keuangan.
"BIK ini tujuannya untuk mengampanyekan budaya menabung di berbagai sektor industri jasa keuangan. selain itu juga untuk mendorong pembukaan rekening serta penggunaan produk dan atau layanan jasa keuangan," ujarnya.
Selain Puji Iman Siagian, OJK wilayah Kediri juga menghadirkan Kepala Bagian Pengawasan IKNB, pasar modal, serta Edukasi Perlindungan Konsumen OJK Kediri Nur Hidayatul Khusna.
Informasi yang diperoleh, selama bulan Oktober ini. Akan banyak kegiatan terkait inklusi keuangan bentuknya antara lain. Kegiatan literasi keuangan, kampanye literasi dan inklusi keuangan. Hingga pameran produk dan layanan jasa keuangan.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran
- Pemkot Surabaya Gandeng OJK dan BI untuk Memulihkan Data UMKM Korban Penipuan
- Sumardi Dorong OPD Pemprov Jatim Maksimalkan Pelayanan Meski Ada Efisiensi Anggaran