Gelar Munas di Surabaya, HKPI Akan Sukseskan Perpes Nomor 80 Tahun 2019

Himpunan Kurator dan Pengurus Indonesia (HKPI) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) di Surabaya selama dua hari kedepan, mulai hari ini Kamis (31/1) hingga Minggu (1/2).


"Agenda Munas ke 2 HKPI ini membahas program kerrja dan pemilihan ketua umum, ketua dewan kehormatan dan ketua dewan sertifikasi secara periodik," kata Ketua Umum HKPI, Sudison Tandra dikutip Kantor Berita RMOLJatim usai membuka rakernas diruang Binaloka Kantor Gubernur Jatim, Kamis (31/1).

Munas ke 2 HKPI ini masih kata Sudison Tandra sebagai refleksi untuk memperbaiki kinerja yang selama ini dianggap kurang maksimal.

"Kami akan terus melakukan perbaikan kinerja, baik yang sudah ada maupun yang belum ada,"ujarnya.

Dalam program kerja yang akan di bahas dalam Munas ke 2 ini salah satunya adalah upaya membantu pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi dan melindungi para investor,
Sebagaimana diamanatkan dalam Perpes Nomor 80 Tahun 2019 tentang percepatan pembangunan.

"Terutama para pengusaha yang mengalami kesulitan demi kelancaran pembangunan di Indonesia terutama di Jawa Timur,"terangnya.

Sementara Asisten I Pemprov Jatim, Ardosahak mewakili Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa berharap HKPI dapat memberikan konstribusi ke Pemerintah khususnya Pemprov Jatim dalam hal perlindungan investor.

"Kebetulan saat ini Pemerintah Propinsi Jawa Timur akan mengerjakan 218 proyek mulai tahun ini hingga 5 tahun kedepan. Kami berharap mendapatkan sumbangsih dari HKPI untuk mensukseskan Perpres Nomor 80 tahun 2019,"kata Ardosahak saat membuka Munas HKPI.

Diakhir sambutannya, Ardosahak memberikan ucapan selamat atas terselenggaranya Munas HKPI yang kedua.

"Semoga HKPI sukses," pungkasnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news