Upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 di Ngawi terus dilakukan oleh stakeholder terkait. Apalagi di daerah ini pada pekan kedua awal tahun masih dinyatakan zona merah yang dibuktikan 715 warga dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.
- Bantu Selamatkan Aset Senilai Rp 3 Miliar, Wali Kota Eri Beri Penghargaan Kejari Surabaya
- Bantu Tingkatkan PAD, Kejari Bangkalan Terima Penghargaan dari Plt Bupati Mohni
- Resmikan Jembatan dan Tanggul Sungai Lumbang Pasuruan, Pj. Gubernur Adhy: Jadi Bukti Respon Cepat Pemprov Jatim
Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya menegaskan, pihaknya bersama jajaran terus meningkatkan pengawasan protokol kesehatan melalui Operasi Yustisi yang digelar secara acak.
Seperti operasi yang dilakukan personel dari Polsek Ngawi Kota maupun Kodim 0805 didepan kantor Kecamatan Ngawi Kota menemukan beberapa orang yang diduga kuat melanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
"Tentunya kita bersama stakeholder salah satunya TNI terus melakukan operasi seperti saat ini. Apalagi di Ngawi menjadi salah satu daerah yang memberlakukan PPKM," terang AKBP I Wayan Winaya, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa, (12/1).
Winaya menegaskan Operasi Yustisi sebagai tindak lanjut atas Inpres 6/2020 dan Perda Jatim 2/2020. Sasaran operasi yang dilaksanakan di Jalan Supriyadi tersebut setidaknya berhasil menjaring warga yang tidak mematuhi prokes.
"Ketika ditemukan warga melanggar kita kasih teguran dan diberikan masker. Semuanya ini dilaksanakan demi kita semuanya agar secepatnya keluar dari pandemi Covid-19," jelas Winaya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Ribuan Guru di Surabaya Menerima Vaksinasi Covid-19 Dosis Pertama
- Pemprov Jatim Kembangkan Jatim Bejo Lewat Virtual Account
- Crazy Rich Jombang Bagikan Zakat Senilai Rp8 Miliar kepada Abang Becak