Lima kantor dinas di Kabupaten Probolinggo digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyidik berhasil mengumpulkan barang bukti terkait kasus jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo tahun 2021 yang menjerat Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari dan Suaminya Hasan Aminuddin.
- Ngantor di Tiris, Bupati Probolinggo Janji Benahi Infrastruktur dan Kembangkan Ekonomi Lokal
- Pasutri Curanmor Asal Probolinggo Ditangkap Polisi, Terlibat Aksi di Dua TKP
- Bupati Probolinggo Gus Haris Tanggapi Bijak Isu Pemanfaatan Sumber Air Ronggojalu oleh Kabupaten Lumajang
Lima kantor dinas itu ialah Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Perhubungan (Dishub), Bakesbangpol, dan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (UMKM).
Pantauan Kantor Berita RMOLJatim, penyidik KPK masuk di lima kantor dinas tersebut nyaris bersamaan yaitu pukul 9.30 wib.
Sedangkan di depan kantor dinas tersebut, terdapat aparat kepolisian dengan senjata lengkap yang sedang berjaga-jaga di halaman kantor dinas itu.
Selain itu, para penyidik KPK tampak lalu lalang masuk ke sejumlah ruangan di Kantor Dishub. Mereka mengenakan rompi dengan bertuliskan KPK.
Saat penggeledahan, para pegawai Dishub Kabupaten Probolinggo sendiri diminta untuk tidak keluar dari area kantor.
Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri mengatakan, setidaknya KPK telah melakukan penggeledahan beberapa kali. Pada Jumat lalu (24/9), pihaknya menggeledah Kantor Dinas Penanaman Modal dan PTSP atau mal pelayanan publik Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Kemudian pada Sabtu (25/9), penyidik menggeledah dua tempat yang merupakan kediaman dari pihak yang terkait dengan perkara ini yang berlokasi di Kalirejo Dringu, Kabupaten Probolinggo dan di Semampir Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.
"Dari 3 lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan bukti berbagai dokumen yang terkait dengan perkara," ujar Ali dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL, Senin (27/9).
Barang bukti tersebut akan dianalisa dan dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara tersangka Puput Tantriana Sari selaku Bupati Probolinggo dkk.
Sebelumnya pada Kamis (23/9), penyidik juga telah menggeledah tiga kantor dinas di Pemkab Probolinggo yakni di Kantor Dinas PUPR, Kantor Disperindag, dan Kantor BKD. Dari ketiga lokasi itu, ditemukan dokumen terkait dengan perkara jual beli jabatan di Pemkab Probolinggo.
Kemudian pada Kamis (2/9), penyidik telah menggeledah rumah pribadi Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan empat tempat lainnya, yaitu rumah dinas Bupati Probolinggo Puput di Jalan Ahmad Yani nomor 23, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Lalu Kantor Bupati Probolinggo di Jalan Panglima Sudirman nomor 134 Kraksaan, Kabupaten Probolinggo; serta Kantor Camat Krejengan, Karangren, Probolinggo; dan Kantor Camat Paiton di Jalan Raya Paiton nomor 147, Sukodadi, Paiton, Probolinggo, Jawa Timur.
Dari penggeledahan itu, penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen, bukti elektronik dan sejumlah uang.
Sebelumnya diberitakan, kasus tersebut menyeret Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin, Doddy Kurniawan (DK), aparatur sipil negara (ASN)/Camat Krejengan, Kabupaten Probolinggo, serta Muhammad Ridwan selaku ASN/Camat Paiton, Kabupaten Probolinggo sebagai tersangka penerima.
Sementara 18 orang sebagai pemberi merupakan ASN Pemkab Probolinggo, yaitu Sumarto (SO), Ali Wafa (AW), Mawardi (MW), Mashudi (MU), Maliha (MI), Mohammad Bambang (MB), Masruhen (MH), Abdul Wafi (AW), Kho’im (KO), selain itu juga Akhmad Saifullah (AS), Jaelani (JL), Uhar (UR), Nurul Hadi (NH), Nuruh Huda (NUH), Hasan (HS), Sahir (SR), Sugito (SO), dan Samsudin (SD).
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Ngantor di Tiris, Bupati Probolinggo Janji Benahi Infrastruktur dan Kembangkan Ekonomi Lokal
- Pasutri Curanmor Asal Probolinggo Ditangkap Polisi, Terlibat Aksi di Dua TKP
- Bupati Probolinggo Tegaskan Agar Tak Termakan Isu Medsos, Gus Haris: Kita Adalah Tim