Kepolisian Resort Probolinggo, memusnahkan barang haram berupa narkoba jenis sabu-sabu dan ribuan pil koplo serta miras. Pemusnahan barang haram itu dilakukan, sepanjang tahun 2021.
- Dorong Ketahanan Pangan, Khofifah Perhatikan Keluhan Petani LMDH
- Diduga Jadi Tempat Pesta Miras, Gubuk Kecil Berkedok Warung Kopi di Lahan Pemkab Jember Dibakar
- Surabaya Diusulkan Menjadi Kota Layak Anak Dunia, Ini Kata Kepala DP3APPKB
Baca Juga
Barang bukti yang dimusnahkan tersebut, berupa sabu-sabu seberat 42,8 gram dan 50.301 butir pil koplo dengan cara dihaluskan dengan blender.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- 21 Kabupaten/Kota Jatim Capai UHC, Gubernur Khofifah Siap Support Wujudkan Pencapaian Target 100 Persen UHC Tahun 2024
- Bersama Gus Miftah, Wali Kota Eri Ajak Warga Hadiri Peringatan Sumpah Pemuda di Tugu Pahlawan
- Perkuat Perlindungan Anak Usia Dini, Pemkot Surabaya Jalin MoU dengan SEAMEO CECCEP dan UNICEF CFCI
Baca Juga