Gerakan Arek Suroboyo Demo Tuntut Mantan Presiden Jokowi Diadili 

Gerakan Arek Suroboyo Demo tuntut mantan Presiden Jokowi diadili
Gerakan Arek Suroboyo Demo tuntut mantan Presiden Jokowi diadili

Massa dari Gerakan Arek Suroboyo (GAS), yang merupakan gabungan komunitas ojek online, buruh, mahasiswa, dan warga Surabaya serta Sidoarjo, melakukan aksi demo  di depan Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur pada Jumat, 7 Februari 2025.


Dalam aksinya, mereka menuntut pengusutan tuntas dugaan kasus Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang melibatkan mantan Presiden Joko Widodo dan keluarganya.

Para demonstran ini menyampaikan tuntutan tegas terkait sejumlah kasus dugaan korupsi yang mereka sebutkan,  termasuk dugaan keterlibatan keluarga Jokowi dalam kasus proyek infrastruktur,  seperti proyek BPMKS,  korupsi di PT TransJakarta,  dugaan penyelewengan dana KONI,  kasus korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA),  proyek Blok Medan,  dugaan korupsi terkait rekomendasi tas bansos di Sritex,  dan kasus pengurangan denda PT SM yang terlibat pembakaran hutan.  

Daftar panjang dugaan korupsi tersebut menjadi sorotan utama demonstrasi ini.

Koordinator aksi, Yusak, dalam orasinya mengecam keras terhadap kondisi ekonomi masyarakat yang semakin sulit, sementara dugaan korupsi besar terus terjadi.  

Ia mengecam  ketidakadilan yang dirasakan masyarakat,  dimana mereka yang dianggap berkuasa hidup bergelimang harta sementara rakyat kecil hidup dalam kesulitan. 

"Teman-teman, saudara-saudara, masyarakat ini kelaparan, tetapi mereka yang berkuasa malah merongrong dan merusak tatanan," teriak Yusak di hadapan massa.

Yusak juga menyoroti  apa yang dianggap sebagai ketidakadilan sistemik,  dimana menurutnya,  rakyat hanya diingat saat pemilu,  diberi sedikit uang,  kemudian diabaikan setelahnya.  

"Lima tahun sekali kita dibeli dengan uang, kita dimiskinkan, tetapi mereka masih asyik berkuasa,"  ujarnya dengan nada penuh amarah.  

Ia kemudian menyerukan perlawanan terhadap apa yang disebutnya sebagai ketidakadilan tersebut.  "Hanya satu kata yang harus kita ucapkan: Lawan!"

Demonstrasi ini juga menyerukan agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menjadi polisi rakyat yang independen, berpegang teguh pada konstitusi, dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu.  

Mereka mendesak agar semua kasus dugaan korupsi, termasuk yang melibatkan mantan pejabat tinggi negara, diusut secara transparan dan tuntas.  

"Kami tidak akan berhenti sampai para koruptor, termasuk yang berada di lingkaran kekuasaan sebelumnya, diadili sesuai hukum yang berlaku,"pungkasnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news