Gerbong mutasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun tinggal menunggu regulasi turunan dari pemerintah pusat sebagai acuan pelaksanaan mutasi.
- Pemkab Madiun Dapat Tambahan Armada Program Balik Gratis ke Jakarta
- Pemkab Serius Bahas Kemudahan Investasi di Madiun
- Pemkab Siap Fasilitasi Kendala Investor di Kabupaten Madiun
Hal ini diungkapkan Bupati Madiun Hari Wuryanto. Dia mengatakan saat ini proses tahapan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) tengah diajukan ke pemerintah pusat.
"Terkait kekosongan pejabat alhamdulillah kita bisa atasi meskipun dengan PLT, dan Proses pengisian jabatan sedang kami ajukan ke kementerian terkait," ujar Bupati Hari Wuryanto pada Rabu (9/4).
"Karena kita harus ijin dari kementerian kita akan ikuti sesuai regulasi yang ada" imbuhnya.
Bupati Hari menambahkan mutasi yang akan dilakukan untuk mendukung program kerja pasangan harmonis secara tepat dan sesuai aturan.
"Ditunggu saja regulasinya mudah mudahan segera turun," pungkasnya.
Sebelumnya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat memerici 50 jabatan yang kosong.
Rinciannya tiga kursi kosong untuk pejabat eselon II setara kepala OPD. Yakni Kepala Dinas Sosial dan zkepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) dan Dinas Kesehatan
Berikutnya, masing-masing 24 kursi kosong untuk pejabat eselon III setara sekretaris dinas/badan, camat dan kepala bidang, serta pejabat eselon IV setara kasi.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Gerbong Mutasi Polres Madiun Bergulir, Wakapolres hingga Kapolsek Berganti
- Bupati Madiun Evaluasi Perkembangan Program Kerja OPD
- Pemkab Madiun Dapat Tambahan Armada Program Balik Gratis ke Jakarta