Gerindra Cabut dari Pasangan Madiun Menyala ke Harmonis, Ini Penjelasannya

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Madiun Rio Wing Dinaryhadi/RMOLJatim
Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Madiun Rio Wing Dinaryhadi/RMOLJatim

Rekomendasi B1-KWK Partai Gerindra tidak jadi turun ke pasangan Pasangan Ahmad Dawami - Shandy (Madiun Menyala). Gerindra mengalihkan formulir B1-KWK ke pasangan Hari Wuryanto - Purnomo Hadi. 


Terkait hal tersebut, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Madiun Rio Wing Dinaryhadi menjelaskan bahwa DPC Gerindra Madiun sudah mengajukan kedua pasangan tersebut ke DPP. Namun pada detik-detik akhir Keputusan DPP ternyata ke pasangan Harmonis. 

“Kami sebelumnya mengajukan semua bakal paslon. Kemudian DPP memutuskan, memang kami ikuti dan harus dilaksanakan bahwa rekomendasi jatuh ke Harmonis,” ungkap Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Madiun Rio Wing Dinaryhadi.

Ditanya perihal rekomendasi pada masa injury time, Rio menilai, proses kerja DPP mencakup banyak daerah, sehingga bukan hanya Kabupaten Madiun.

“Sejatinya dua bakal paslon kami usulkan semua ke DPP. Keputusan dari sana dan sudah tersampaikan semua,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pasangan HARMONIS diusung oleh enam partai parlemen, yaitu Golkar, PKB, PKS, NasDem, Gerindra, dan Hanura. Selain itu, mereka juga mendapat dukungan dari sejumlah partai nonparlemen, termasuk PAN, Gelora, PKN, Garuda, PBB, dan Partai Ummat. Dengan dukungan yang solid ini, pasangan HARMONIS semakin optimis dalam menghadapi Pilkada 2024.

Proses pendaftaran berjalan lancar, dan pasangan HARMONIS berjanji akan membawa Kabupaten Madiun menuju perubahan yang lebih baik jika terpilih dalam Pilkada 2024 ini. 

"Kami berkomitmen untuk bekerja keras dan menghadirkan kepemimpinan yang harmonis serta berintegritas bagi seluruh masyarakat Madiun," ujar Hari Wuryanto usai menyerahkan berkas pendaftaran.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news