RMOLBanten. Perusahaan instagram akan dilaporkan tim pengacara Imam Besar FPI M. Rizieq Shihab ke penegak hukum perihal hilangnya foto
pertemuan Rizieq bersama Amien Rais dan Prabowo Subianto.
- MKGR Jakarta Usung Airlangga Hartarto Presiden 2024
- Jokowi Ingin Wilayah PPKM Level 3 dan 2 Segerakan Memulai PTM
- Konsolidasi Menangkan Ganjar di Pilpres 2024, HISNU Kumpulkan Para Penggerak se-Jatim
"Saya kira bagus itu (Instagram dilaporkan ke polisi)," ujar Fadli kepada wartawan di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (5/6).
Fadli mengatajan pihak Instagram perlu menjelaskan kehilangan gambar tanpa alasan. Pasalnya, sebelum kasus ini hal serupa juga pernah menimpa Ustad Abdul Shomad.
"Kalau misalnya itu yang melakukan dari pihak Instagram, Instagram tidak boleh demikian. Dulu kan pernah ada kasus Ustadz Somad juga, tiba-tiba akun Instagram-nya hilang," jelasnya.
Sebagai media sosial, tentunya Intagram merupakan milik publik. Jika ada diskriminatif dengan mempermainkan akun tertentu, Fadli mnegusulkan untuk diblokir saja.
"Kalau ada yang diskriminatif ini dihapuskan saja Instagram, Facebook dan sebagainya," tegas wakil ketua DPR itu seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL. [dzk]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Tol Gending Probolinggo Dibuka, Ketua Komisi VI DPR Minta Tol Paiton Besuki Selesai 2024
- Luncurkan Buku "Sekali Berarti Sesudah itu Abadi", Bawaslu Jatim Apresiasi Kinerja Pengawas Adhoc
- Prajurit TNI Bantu Pendemo, RIzal Ramli: Saya Terharu dan Bangga