DPD Partai Gerindra Jatim didatangi sejumlah kiai pengasuh Pondok Pesantren di Jatim. Dalam pertemuan itu, pengurus DPD meminta masukan terkait pembahasan Raperda Pengembangan Pesantren yang tengah dibahas Pansus DPRD Jatim.
- Gerindra DPRD Jatim Tolak Rencana Pemerintah Terapkan PPN Sembako
- Waspada Lonjakan Covid-19, Anwar Sadad Minta Semua Pihak Siapkan Prasarana
- Ganjar Pranowo Number One di Bursa Capres, Prabowo dan Kang Emi Mengekor
Usai pertemuan tertutup, Plt Ketua DPD Partai Gerindra Jatim H Anwar Sadad didampingi sejumlah anggota Fraksi Partai Gerindra dan pengurus DPD Partai Gerindra Jatim mengatakan bahwa banyak masukan yang berarti dari sejumlah kiai untuk diperjuangkan dalam pembahasan Raperda Pengembangan Pesantren.
Bahkan, kata Gus Sadad, sapaan akrab Anwar Sadad, Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim berkewajiban untuk memperjuangkan masukan dari sejumlah kiai pesantren ternama di Jatim saat pembahasan Raperda Pengembangan Pesantren.
"Masukan dari sejumlah kiai diantaranya adalah mengenai keberadaan Majelis Masyayikh sesuai amanah UU Pesantren, dikhawatirkan menjadi lembaga superbody karena lembaga tersebut dibentuk oleh pemerintah sehingga orang-orang yang masuk disitu kurang paham dengan tradisi pesantren," kata politikus yang masih keluarga besar Ponpes Sidogiri Pasuruan, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (23/4).
Selain itu, para kiai juga khawatir karena UU Pesantren yang dapat mendirikan pesantren adalah perorangan, yayasan dan masyarakat. Sehingga di lapangan nantinya akan menimbulkan persoalan baru karena dampak Mutadis Mutandis.
"Ini bisa menjadi titik lemah dari UU Pesantren karena kalau masyarakat bisa mendirikan pesantren maka siapa saja nantinya bisa mendirikan pesantren. Padahal tujuan pendirian pesantren adalah untuk memperdalam ilmu agama Islam, sehingga pendirinya harus orang yang paham keislaman," tegas wakil ketua DPRD Jatim.
Persoalan ketiga yang dikritisi para kiai, lanjut Gus Sadad yakni dakwah pesantren harus bisa mengikuti perkembangan zaman. Padahal sejumlah pesantren masih banyak yang mempertahankan kearifan lokal.
"Karena itu sejumlah kiai pengasuh pondok pesantren di Jatim berharap adanya revisi UU No.18 tahun 2019. Dan kalau bisa Raperda pengembangan pesantren juga menunggu hasil revisi," terangnya.
Diantara kiai pondok pesantren yang hadir di kantor DPD Partai Gerindra Jatim adalah KH Ali Karror (PP Misdat Pamekasan), KH Yusni (PP Riyadul Jannah Pacet Mojokerto), KH M Nurun Tajalla (PP AUMA Sampang), RB Alfaruq (PP Fadhilul Quran Sampang), Habib Zainul Abidin (PP Madaniyah Bangil), KH Mahfudo (PP Riyadul Jannah Mojokerto), KH Idris Hamid (PP Salafiyah Bangil), Gus Irfan (PP Tebuireng Jombang) dan masih banyak lagi.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Gerindra DPRD Jatim Tolak Rencana Pemerintah Terapkan PPN Sembako
- Waspada Lonjakan Covid-19, Anwar Sadad Minta Semua Pihak Siapkan Prasarana
- Ganjar Pranowo Number One di Bursa Capres, Prabowo dan Kang Emi Mengekor