Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, kembali dilaporkan perwakilan masyarakat atas pelanggaran kode etik dewan ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Senin (3/5).
- Tidak Komunikatif Soal Keputusan Haji, Gerakan Pemuda Islam Minta Dubes Arab Saudi Dievaluasi
Kali ini, pihak yang melaporkan Azis ke MKD adalah Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (GPI).
Ketua Bidang Hukum dan HAM Gerakan Pemuda Islam, Fery Dermawan mengatakan, pihaknya melakukan pelaporan terhadap Azis Syamsuddin terkait keterlibatannya dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan Walikota Tanjungbalai, M Syahrial, dan oknum penyidik KPK, Stepanus Robin Pattojo.
"Hari ini kami dari Gerakan Pemuda Islam datang melaporkan saudara Azis Syamsudin. Sebagaimana kita ketahui bersama, ini bukan pelaporan pertama sebenarnya, ada organisasi lain yang sudah melaporkan beberapa hari yang lalu,” kata Fery, seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL, Senin (3/5).
“Tapi kenapa kami masih datang ke sini untuk melapor? Untuk menunjukkan bahwasanya desakan dari masyarakat agar MKD segera memproses saudara Azis Syamsudin,” imbuhnya.
Fery mengaku kedatangannya ke DPR kurang tepat, dikarenakan saat ini parlemen sedang reses. Namun, GPI berharap setelah reses nanti MKD akan menindaklanjuti pelaporannya tersebut.
"Seperti kita ketahui bersama, beliau (Azis Syamsuddin) diduga keras itu terlibat di dalam kasus suap. Beliau diduga memfasilitasi pertemuan di rumah dinas beliau antara Walikota Tanjungbalai inisial MS dengan penyidik KPK inisial SRP," paparnya.
Kejadian itu membuat GPO merasa sangat prihatin. GPI menilai tidak pantas seorang pimpinan DPR RI melakukan hal seperti itu.
"Maka kita berharap MKD segera memproses ini agar jelas terang benderang,” tandasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Gelar Rapat Pleno, DPD Golkar Usulkan Arif Fathoni Jadi Wakil Ketua DPRD Surabaya
- Bendum Nasdem Minta Anggotanya yang Dilaporkan Dugaan Pelecehan Seksual untuk Klarifikasi ke Bareskrim dan MKD
- MKD Tolak Laporan Pelanggaran Kode Etik Puan Maharani, Aktivis 98: Aneh!