Giliran Siti Badriah Diperiksa Polda Jatim Terkait MeMiles

KASUS INVESTASI BODONG


Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim, Kompol Suryono mengatakan, Siti Badriah sejatinya telah dipanggil pada Senin (20/1) lalu, Namun dikarenakan ada halangan, Ia baru bisa datang hari ini untuk diperiksa sebagai saksi.

"Dua minggu yang lalu yang bersangkutan (Siti Badriah) berhalangan hadir dan meminta untuk reschedule. Baru hari ini bisa datang," ujar Kompol Suryono dikutip Kantor Berita RMOLJatim saat ditanya wartawan, Senin (3/2).

Dalam kasus investasi bodong MeMiles ini, masih kata Suryono, Siti Badriah diketahui bukan sebagai member melainkan pernah menjadi pengisi acara (penyanyi) di acara MeMiles.

Sementara setibanya di Mapolda Jatim, Siti Badriah enggan berkomentar, Wanita berparas cantik ini hanya melempar senyuman kepada wartawan yang sedang menunggu dirinya.

Diketahui, sejumlah nama artis turut terseret dalam kasus investasi yang menjanjikan ratusan miliar rupiah itu. Beberapa artis lainnya juga sudah diperiksa Polda Jatim, yakni  Eka Deli Mardiyana, Marcello Tahitoe alias Ello, Adjie Notonegoro, Pinkan Mambo, Tata Janeta dan Regina Ivanova alias Regina Idol.

Tak hanya itu, Penyidik juga telah memeriksa keluarga penguasa orde baru, yakni Ari Sigit Ari dan istrinya, Frederica Fransisca Cellebeut dan menyita dua mobil mewah yang merupakan hadiah atau reward atas top up yang dilakukan.

Kasus investasi bodong MeMiles yang diungkap Polda Jatim sejauh ini telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Kamal Tarachan alias KTM (47), Warga Jalan Kintamani Raya Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kemudian, Suhanda alias FS (52), warga Gang Masjid Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Selain itu, Martini Luisa alias dokter Eva (54) yang berperan sebagai motivator, koordinator artis dan satu lagi Prima Hendika alias PH (22) yang berperan sebagai IT dan terbaru bernama Sri Wiwit alias SW yang berperan sebagai pengatur reward.

Polisi juga menyita barang bukti uang tunai dari tersangka sebesar Rp128 miliar, puluhan unit mobil, dua sepeda motor, serta puluhan barang elektronik dan beberapa aset berharga lainnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news