Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sepakat dengan usulan anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Dyah Roro Esti dalam Rapat Paripurna DPR, Kamis (6/5) lalu, untuk pembubaran Komisi VII DPR RI.
- Pemkab Kediri Tindaklanjuti SE Kemendikbud saat Bulan Ramadan
- Kemendikbudristek RI Beri Penghargaan Anugerah Merdeka Belajar 2024 kepada Pemkot Mojokerto
- Disaksikan Kemendikbud, UPN Veteran Jatim Canangkan Zona Integritas Serentak di 7 Fakultas
Hal ini cukup beralasan terutama pasca peleburan Kemenristek ke Kemdikbud, menjadi Kemdikbud-Ristek.
Kini, Komisi VII DPR hanya memiliki satu mitra kerja, yakni Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Bagusnya dibubarkan saja Komisi VII," kata anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PKS, Mulyanto dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (7/5).
Mulyanto menyatakan, idealnya tiap komisi di DPR memiliki mitra kerja minimal tiga kementerian.
"Logikanya masing-masing komisi ada tiga kementerian, sesuai jumlah kementerian dibagi 11 komisi," tuturnya.
"Namun dengan kasus penggabungan Dikbud-ristek dan peleburan 4 LPNK Ristek besar, jadi makin naik tensi masalah mitra Komisi VII ini," demikian Mulyanto.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Milad ke-23 PKS Momentum Pertegas Komitmen Mengabdi Hingga Akhir
- PDIP Gabung Kabinet, Golkar: Terserah Presiden
- DPR Sepakati Formulasi Baru Terkait Pembahasan UU