Wacana penambahan masa jabatan presiden tiga periode merupakan sebuah kemunduran. Pasalnya, reformasi 1998 mengupayakan pembatasan masa jabatan presiden kembali dibahas.
- Permintaan Kepala Desa Ada Upaya Halalkan Jabatan Presiden 3 Periode?
- Hadir di Musra VIII, Perwakilan Mahasiswa Turut Suarakan Tolak Usulan Perpanjangan Jabatan Presiden
- Jokowi Diminta jadi Negarawan, Presiden 3 Periode Merusak Konstitusi
Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia dalam diskusi daring Pelemik bertajuk 'Misteri 2024', Sabtu (20/3).
"Oleh karena itu saya kira, kita jangan lagi set back mundur membicarakan masa jabatan presiden yang dulu kita punya trauma yang cukup besar," kata Doli dilansir Kantor Berita Politik RMOL.
Menurut Ketua Komisi II DPR itu, hasil reformasi setelah kurang lebih 23 tahun justru sangat banyak manfaat dan kemajuan yang dirasakan bangsa Indonesia. Karena itu, dia meyakini jika wacana penambahan masa jabatan presiden tiga periode tidak akan dikehendaki oleh rakyat Indonesia.
"Jadi saya kira hari ini setelah 23 tahun sebetulnya kan hasil dari amandemen UUD 1945 dalam konteks reformasi itu banyak kemajuan-kemajuan yang sudah kita dapatkan," tuturnya.
"Nah, saya enggak yakin rakyat dilibatkan dalam masalah ini akan memberikan dukungan," demikian Doli Kurnia.
Selain Doli, narasumber dalam diskusi daring tersebut yakni anggota MPR RI Fraksi Demokrat Syarief Hasan, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ade Irfan Pulungan, Ketua Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu Arief Poyuono, dan pakar hukum tata negara Refly Harun.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- PDIP Gabung Kabinet, Golkar: Terserah Presiden
- Jalankan Instruksi Ketum Golkar, Adies Kadir Bagikan 10.000 Paket Sembako di Surabaya dan Sidoarjo
- Fraksi Golkar DPRD Jatim Siap Kawal Periode Kedua Khofifah-Emil, Fokus pada Ketahanan Pangan