Ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yaitu 20 persen kursi parlemen atau 25 persen suara hasil pemilu terakhir dipandang sudah ideal oleh Partai Golongan Karya (Golkar). Karena itu Golkar meminta angka presidential threshold saat ini tetap dipertahankan.
- Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Jatim Gandeng Relawan Untuk Sosialisasi Pilkada Serentak 2024
- Fuad Bernardi Masuk Bursa Bakal Calon Wawali Surabaya, Anak Risma Ini Mengaku Siap Direkom
- Muhyiddin Yassin: Kami Tak Akan Beraliansi dengan Pakatan Harapan, Dulu atau Sekarang
Seperti disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Nurul Arifin, adanya presidential threshold 20 persen tersebut penting sebagai upaya penyaringan figur-figur yang akan diusung oleh partai politik.
"Presidential threshold itu harus tetap ada, karena jika tidak ada maka para calon itu tidak akan tersaring," ujar Nurul Arifin saat dihubungi, Rabu (15/12).
Tidak tepat, lanjut Nurul, jika presidential threshold kemudian dipandang sebagai upaya amputasi politik terhadap tugas-tugas partai politik dalam menyiapkan tokoh terbaik dalam pemilihan presiden.
"Karena partai politik itu kan mempunyai fungsi untuk kaderisasi, kemudian aspirasi politik, kemudian menyediakan kader-kadernya untuk jabatan-jabatan politik, dan itu sudah tersaring," terangnya.
"Ini (dengan threshold) justru lebih jelas ketika partai politik menentukan siapa yang akan diusung untuk menjadi calon pemimpinnya, calon presiden dalam hal ini," sambungnya.
Menurut anggota Komisi I DPR RI ini, angka presidential threshold saat ini sudah ideal sehingga tidak perlu dilakukan perubahan lagi.
"Saya kira ini (presidential threshold) tetap harus dipertahankan. Masalah angka kalau sekarang mengikuti 25 persen perolehan suara dan 20 persen kursi di parlemen saya kira sudah cukup," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Sandiaga Uno Bantah Ajak Demokrat dan PKS Bentuk Koalisi Baru
- Rangkap Jabatan Rektor UI Dinilai Melanggar Statuta
- Pengamat: Koalisi Parpol 2024 Berpotensi Mogok di Tengah Jalan