Hingga memasuki Triwulan pertama tahun 2021, Pemkab Jember belum Juga memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
- Angka Kemiskinan Jember Masih Tertinggi Kedua di Jawa Timur, Gus Fawait Prioritaskan Koperasi dan Peningkatan IPM
- Pemkab Kerahkan Tim URC untuk Perbaikan Jalan Rusak di Jember
- Gaji ASN dan DPRD Kabupaten Jember untuk Bulan April 2025 Belum Cair
Bahkan Sebanyak 130 desa, dari 248 Desa/Kelurahan di kabupaten Jember, dilaporkan ke Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa hingga saat ini belum memiliki yang memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2021.
Keterlambatan ABPB dan APBDES ini, akan berpengaruh peningkatan angka kemiskinan di Kabupaten Jember Jawa Timur.
Demikian ditegaskan Gubernur Jawa timur, Khofifah Indar parawansa, saat lalu, di kantor DPRD Jember, Selasa (2/3).
"Pak Bupati, Saya mencatat ( Kabupaten Jember) ada 226 desa, ada 22 kelurahan, 31 kecamatan, yang ternyata persoalannya 130 desa masih belum memiliki APBDes, APBDesnya belum selesai," ujar Khofifah.
Menurut mantan Menteri Sosial ini, Keterlambatan pembahasan APBDes akan berpengaruh kepada pencairan Dana Desa, yang tentunya juga bantuan langsung tunai (BLT) dari dana desa.
Oleh karena itu, Khofifah mengingatkan Bupati dan wakilnya untuk segera menuntaskan persoalan tersebut melalui komunikasi dan koordinasi dengan pendamping Desa serta konsultan pendamping Desa Kabupaten Jember.
"Jika pencairan anggaran terlambat, maka akan berdampak pada angka kemiskinan, hasil survei sosial ekonomi Nasional (Susenas), yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) mulai awal Maret kemarin," sergah Ketua Umum PP Muslimat NU tersebut.
Khofifah juga menjelaskan, BPS mulai melakukan pendataan survei sosial ekonomi nasional (Susenas) mulai tanggal 1 Maret 2021. Pendataan pada Minggu pertama dan kedua sangat berpengaruh pada hasil survei.
Jika Penyusunan APBDES sukses pada Minggu pertama, maka akan mempercepat pencairan dana desa tersebut. Hal ini akan berpengaruh secara signifikan, pada penurunan angka kemiskinan di semua daerah.
Sesuai Data BPS, lanjut Khofifah, angka kemiskinan di kabupaten Jember tahun 2020, meningkat bila dibanding tahun 2019, dari 9,25 persen menjadi 10,8 persen.
"Karena itu, perlu segera membuka lapangan kerja, Bansos-bansos segara dicairkan, terutama PKH," seru Khofifah meyakinkan.
Sementara Dinas PMD Kabupaten Jember melalui Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Desa, Ahmad Fourzan, menjelaskan sudah bergerak cepat untuk menuntaskan persoalan APBDes tersebut, sesuai arahan Gubernur Jatim.
Kepada Kantor Berita RMOLJatim, Fourzan menjelaskan, hingga Rabu malam (3/3), sudah tinggal 96 Desa yang belum menyelesaikan APBDes.
Menurutnya, ada 3 permasalahan yang menyebabkan 96 Desa tersebut belum menuntaskan APBDESnya.
Pertama, ada yang belum selesai menyusun R-APBDesnya. Kedua ada karena persoalan pola pikir, ada pandangan mereka, harus menunggu Perbub tentang dana Desa. Yang ketiga, karena perangkat pemerintahan desa, belum lengkap, seperti di Desa Kawang Rejo Mumbulsari Kabupaten Jember, karena BPDnya baru dan belum dilantik.
"Untuk persoalan kesatu dan kedua tersebut, kami bisa memfasilitasi untuk mempercepat penyelesaian APBDesnya," tandas Fourzan.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Angka Kemiskinan Jember Masih Tertinggi Kedua di Jawa Timur, Gus Fawait Prioritaskan Koperasi dan Peningkatan IPM
- Pemkab Kerahkan Tim URC untuk Perbaikan Jalan Rusak di Jember
- Gaji ASN dan DPRD Kabupaten Jember untuk Bulan April 2025 Belum Cair