Gubernur Khofifah Instruksikan BPOM Buka Perwakilan Di Madura

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa instruksikan kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk segera membuka pelayanan registrasi perizinan di wilayah Madura, yakni Pamekasan.


"Apalagi mamin. Kalau mereka punya produk makanan minuman belum teregister MDnya (untuk produk dalam negeri, red), maka mereka tidak bisa menjual online secara lebih terbuka gitu ya, online mungkin dalam artian paling di WA grup paling gitu,"  kata Khofifah dikutip Kantor Berita saat menerima kunjungan BPOM di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (1/3).

Tapi kalau pelaku usaha membuat aplikasi khusus, kata Khofifah, biasanya mereka tidak akan berani kalau perizinan perizinan itu belum lengkap. Sehingga dengan semakin dekatnya pelayanan perizinan BPOM, diharapkan pertumbuhan IKM dan UKM makin cepat.

"Kebayang nggak bagaimana percepatan untuk IKM dan UKM di Jawa Timur kalau mereka (BPOM) bisa dijangkau lebih dekat, lebih cepat, dan lebih terukur," paparnya.

Mengawali pembukaan pelayanan perijinan BPOM di Baperwil, Khofifah meminta segera dilakukan di Pamekasan Madura. Bukan tanpa alasan mantan Menteri Sosial ini menunjuk Pamekasan, lantaran banyaknya industri jamu yang cukup potensial.

"Di Madura kan banyak jamu jamu Madura kemudian mereka ingin memasarkan itu secara online berarti jangkauannya langsung internasional, itu maka mereka membutuhkan registrasi dari Badan POM," terangnya.

Namun diakui Khofifah, tidak semua pelaku usaha disana memahami bagaimana mendaftarkan secara online. Sehingga, bila ada pendampingan kemudian mereka bisa konsultasi, maka Baperwil itu menjadi titik yang memungkinkan untuk dijangkau.

"Kalau saat ini kan di Surabaya, jadi jauh kalau ada kekurangan kekurang persyaratannya jauh. Misalnya kalau Baperwil, pertama Pemprov punya aparat di situ, kedua nanti Badan POM sudah gak repot-repot cari tanah," ungkapnya.

Pembukaan pelayanan registrasi perizinan BPOM tersebut, Khofifah berharap akan mempercepat pertumbuhan UKM dan IKM yang lebih legalitasnya lebih tergaranti. Dan pelaku usaha tidak khawatir kalau yang dipasarkan secara online itu akan menimbulkan masalah.

"Mereka nggak ada kekhawatiran itu kalau mereka sudah teregistrasi PIRT-nya, teregistrasi di Badan POM-nya, mudah-mudahan 99 hari kita sudah pecah telur diwakili BPOM," harapnya.[bdp]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news