Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait segera mendistribusikan air bersih untuk mengatasi kekeringan selam musim kemarau. Untuk itu, pihaknya telah mengkoordinasikan dengan beberapa OPD untuk penyaluran air bersih maupun untuk mengatasi kekeringan secara keseluruhan.
- Program Fellowship Jurnalisme Diperpanjang
- Patung Bung Karno Tak Mirip, Pemkab Banyuasin Ancam Tak Bayar Kontraktor
- Bupati Jember Ingatkan Camat Selalu Hati-hati Gunakan Anggaran
Khofifah menjelaskan, Pemprov Jatim lewat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jatim telah bergerak cepat dengan mendistribusikan air bersih pada 24 daerah yang terdampak kekeringan. Daerah terdampak kekeringan tersebut diantaranya yakni Kab. Magetan, Kab. Ngawi, Kab. Bojonegoro, Kab. Gresik, Kab. Tuban, dan Kab. Pasuruan.
Ditambahkan, jika dipetakan kecamatan dan desa terdampak kekeringan sesuai Bakorwil, di Madiun ada 42 kecamatan dan 138 desa yang terimbas. Bakorwil Bojonegoro ada 51 kecamatan dan 164 desa. Sedangan di Bakorwil Malang ada 19 kecamatan dan 47 desa. Selanjutnya Bakorwil Pamekasan ada 40 kecamatan dan 56 desa. Kemudian Bakorwil Jember ada 28 kecamatan dan 61 desa.
Proses pendistribusian air bersih ini telah dilakukan sejak awal Juni lalu sesuai pemetaan daerah rawan kekeringan. Selain itu, BPBD juga telah mendistribusikan 820 unit tandon, 1000 lembar terpal dan 3000 unit jerigen melalui BPBD kabupaten,†urai gubernur perempuan pertama di Jatim ini.
Lebih lanjut disampaikan, orang nomor satu di Jatim ini juga meminta komitmen dari semua OPD untuk melakukan persiapan dan antisipasi musim kemarau ini. Hal ini penting dilakukan untuk memberikan penanganan terbaik bagi masyarakat. Banyak OPD yang terlibat misalnya Dinas Pertanian, Dinas PU dan SDA, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dilibatkan untuk mengatasi kekeringan pertanian,†tukas Gubernur Khofifah.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Balai Yasa Surabaya Terus Pantau Kondisi Kereta Untuk Angkutan Lebaran 2022
- Tidak Ada Larangan ASN Gelar Buka Puasa Bersama, Wali Kota Eri: Silahkan dengan Anak Yatim
- Polres Trenggalek Dapat Penghargaan Kapolri Sebagai Pelayanan Publik Tipe A