Setelah menyiapkan dua rumah sakit rujukan, kini rumah sakit Lapangan Joglo Dungus dikabupaten Madiun diresmikan sebagai rumah sakit rujukan covid-19.
- Anggaran Penanganan Covid 19 Di RS Milik Pemprov Hanya Terserap 10 Persen, PAN Jatim Minta Dialihkan Untuk Sektor UMKM
- Kapolda Jatim Apresiasi Kinerja Kapolres Tangani Covid 19
- Tips Kapolri Agar Covid-19 Tak Melonjak saat Libur Nataru
Hal tersebut sebagai upaya pemerintah Provinsi Jawa timur dalam memerangi covid – 19 dengan memperkuat fasilitas tempat perawatan bagi pasien covid – 19.
Rumah sakit lapangan Joglo di Desa Dungus memiliki 150 bed tempat tidur diresmikan langsung oleh Gubernur Jatim Hj. Khofifah Indar Parawansa, Rabu (3/2).
Tampak hadir dalam acara tersebut. Bupati Madiun H. Ahmad Dawami, Walikota Madiun Maidi, Wakapolda Jatim Brigjen Pol. Slamet Hadi Supraptoyo, Kasdam V/Brawijaya Brigjen TNI Agus Setiawan, SE dan Forkopimda Kabupaten Madiun. Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti, penanaman pohon dan pelepasan burung.
Gubernur menegaskan, rumah sakit lapangan Joglo merupakan bentuk upaya pengembangan pelayanan kesehatan untuk pasien covid – 19. Gubernur mengaku senang dengan adanya rumah sakit Joglo ini, selain suasananya yang hening, areanya ditumbuhi pepohonan yang rindang dan asri sehingga sangat cocok untuk merawat pasien covid – 19.
“Jadi selain perawatan, pasien covid ini secara fisikologis juga butuh suasana hati yang tenang dan senang. Saya lihat area rumah sakit lapangan Joglo ini sangat cocok karena pemandangannya indah, asri dibawah pepohonan rindang,” terang Khofifah.
Meski rumah sakit Lapangan Joglo berada di wilayah Pemerintah kabupaten Madiun lanjut Khofifah, namun pasien dari sekitar karesidenan juga bisa dirawat di rumah sakit yang berada di Desa Dungus ini. Rumah sakit ini sebagai solusi untuk memutus klaster keluarga yang belakangan ini mulai muncul.
“Jadi kalau ada pasien dievakuasi ke sini (rumah sakit Joglo), itu semata-mata untuk melindungi keluarga,” tandas Gubernur.
Gubernur juga meminta kepada Bupati dan Walikota Madiun untuk mendukung terus proses percepatan penanganan covid – 19, dan terus melakukan operasi yustisi. Diakhir PPKM ini diharapkan disiplin masyarakat mematuhi prokes semakin meningkat sehingga kasus covid -19 di Jatim dapat terkendali.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Anggaran Penanganan Covid 19 Di RS Milik Pemprov Hanya Terserap 10 Persen, PAN Jatim Minta Dialihkan Untuk Sektor UMKM
- Kapolda Jatim Apresiasi Kinerja Kapolres Tangani Covid 19
- Tips Kapolri Agar Covid-19 Tak Melonjak saat Libur Nataru