Gubernur Khofifah Tuding Pemkot Surabaya Telantarkan Pasien, Fikser: Buka Data

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membantah atas tuduhan yang dilontarkan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa terkait penelantaran warga di RSU dr Soetomo oleh tim dari Command Center (CC) 112.


Melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya, M Fikser mengatakan bila tuduhan yang dilontarkan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa merupakan fitnah.
Sebab hal tersebut tak sesuai dengan data data di CC 112

"Kami coba meluruskan dengan data yang kami miliki, bahwa Command Center 112 sudah tersistem secara aplikasi. Ketika ada laporan, langsung terecords masuk ke dalam laporan-laporan yang harus ditindaklanjuti," kata Fikser dikutip Kantor Berita RMOLJatim saat menggelar jumpa pers di Balai Kota Surabaya, Senin (18/5).

Fikser menegaskan bahwa pada tanggal 16 -17 Mei 2020, data yang terecords di sistem CC 112 ada 180 laporan. 

Dari jumlah itu, 13 di antaranya merupakan kejadian kecelakaan di Jalan Raya. Namun, yang dibawa Tim Gerak Cepat (TGC) ke RSU dr Soetomo untuk mendapat perawatan lebih lanjut hanya 5 orang.

"Jadi selama dua hari, 16 dan 17 Mei 2020, ada 180 laporan macam-macam. Ada 13 laporan yang berhubungan dengan kecelakaan. Khusus untuk yang  dibawa ke RSU dr Soetomo dan dibawa dengan Tim CC 112 itu ada 5 orang. Jadi bukan 35 orang," katanya.

Berdasarkan data CC 112, kelima orang yang dibawa itu, rinciannya yakni tiga orang mengalami kecelakaan yang lokasinya berada di radius sekitar RSU dr Soetomo. 
Sedangkan kedua orang lainnya, karena sakit diabetes dan tifus. 

"Ini hasil data yang diterima dari aplikasi berdasarkan data yang diterima oleh tim TGC," jelas Fikser.

Fikser kembali menegaskan, bahwa data yang terecords dalam sistem pada saat itu ada 5 yang diantar ke RSU dr Soetomo. 

Kelima orang itu, merupakan korban kecelakaan di jalan yang harus dibawa ke IGD untuk mendapat pertolongan lebih lanjut. 

"Jadi ini bukan rujukan. Kalau rujukan itu kan dari rumah sakit ke rumah sakit. Makanya kalau ada yang bilang hasil rujukan dia harus buka (data) dong, rujukannya itu dari rumah sakit mana. Jadi jangan asal ngomong rujukan, tapi tidak bisa tunjukkan (data) rujukannya dari mana," tegas dia.

Apalagi, Fikser menyebut, tuduhan yang dilontarkan itu, 35 orang ada indikasi terkait Covid-19. Padahal untuk menyatakan Covid-19 harus melalui proses rapid test dan swab. 

"Padahal ini kecelakaan. Kalau menyatakan itu (Covid-19) kan harus melalui tahapan-tahapan itu," pungkasnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news