Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Jatim tahun 2019 sedang dibahas cepat di DPRD Jatim. Senin (12/8/2019) tahapan pembahasan sudah masuk pada penyampaian nota keuangan Gubernur, setelah sebelumnya menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran Plafon priritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
- Terganggu Suara Bising Musik RHU, Beberapa Pengurus RT Sambat ke Wali Kota Eri
- Libur Lebaran, Bupati Ipuk Ajak Serbu Warung dan Destinasi Wisata
- SIG Ghopo Tuban Gandeng Kemenag Selenggarakan Bimbingan Manasik Haji
Jika di breakdown, peningkatan belanja itu terdiri dari belanja tidak langsung yang bertambah sekitar Rp 3.147.366.585.121 yang didalamnya ada alokasi belanja hibah Rp yang bertambah Rp 1 triliun lebih, tambahan Bantuan Keuangan (BK) ke Kabupaten/kota senilai Rp 64.913.878.000 dan juga tambahan belanja tidak terduga Rp 68.899.396.282.
Sedangkan untuk belanja langsung, diusulkan ada tambahan sebesar Rp 1.317.884.563.962. Alokasi belanja langsung ini digunakan untuk tambahan anggaran kesehatan sebesar Rp 480.1212.227.027, bidang perhubungan Rp 212.684.200.000, Bidang Pendidikan Rp 51.829.315.695 dan bidang-bidang lainnya.
Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD Jatim Tjujtjuk Sunario mengaku, masih mempelajari KUA PPAS dan nota keuangan yang disampaikan gubernur Jatim. Rencananya, hari Rabu besok (14/8/2019) Badan Anggaran akan memberikan tanggapanya.
Ada beberapa dari nota gubernut yang menurut kita perlu dikoreksi lebih baik lagi,†tutur Tjutjuk, usai paripurna, Senin (12/8/2019).
Koreksi itu mencakup mulai dari perangkaan dan postur anggaran agar lebih ideal lagi. Artinya kita (banggar) harus segera rapat lagi. Tadi (kemarin, red) sempat rapat Dengan Sekda tapi sebentar. Belum kita koreksi satu persatu,†ujarnya.
Perangkaan yang ideal, menurut politisi Gerindra ini akan menunjukkan perubahan anggaran 2019 ini menjadi lebih harmonis dan bagus. Jangan terkesan ada belanja yang tidak memberikan perangkaan yang ideal. Seperti belanja tidak langsung, akan ada yang kita beri masukan begitu juga belanja langsung itu untuk apa saja.
Apa sudah sesuai Dengan kebutuhan rakyat itu yang akan kita koreksi,†tuturnya.
Tjutjuk juga tidak menampik jika P-APBD ini pembahasannya dilakukan cepat dan selesai sebelum masa jabatan Anggota DPRD Jatim 2014-2019 berakhir 30 Agustus 2019 mendatang.
Iya rencananya begitu, tapi meski cepat, pembahasan harus melalui tahapan yang benar dan tujuan akhirnya untuk keberpihakan pada rakyat,†terangnya.[bdp]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pemkot Surabaya Bersama Bank Jatim Gelar Forkom Dispendukcapil Sosialisasikan Pemanfaatan IKD
- Rumah Terendam Banjir, Puluhan Warga Sidoarjo Mengungsi
- Lionsgate Play Hadir di First Media, Hadirkan Film-Film Hollywood dan Serial Eksklusif Terbaik