Gunakan Logo NU Sebagai Alat Kampanye, Banser Luruk Kantor DPD PKS Jember

Puluhan anggota Banser Jember saat mendatangi Kantor DPD PKS Jember/RMOLJatim
Puluhan anggota Banser Jember saat mendatangi Kantor DPD PKS Jember/RMOLJatim

Puluhan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Jember mendatangi Kantor DPD PKS Jember, di Jalan Danau Toba, Kelurahan Sumbersari Kecamatan Sumbersari, Jember, Jumat (11/8) sore.


Mereka memprotes atas pencatutan logo Nahdlatul ulama (NU) yang dilakukan bakal calon legislatif (Bacaleg ) PKS Jember. Sebab, penggunaan logo NU ini di banner alat peraga kampanye  di 3 kecamatan di Kabupaten Jember, yakni Kecamatan Ajung, Sukowono, dan Jelbuk. 

"Kami menerima laporan dari sejumlah warga NU, kiai, dan pengurus NU Jember yang resah dengan adanya baliho bacaleg dari PKS yang mencatut logo NU. Baliho tersebut yang ditemukan ada tiga, yakni di Kecamatan Ajung, Sukowono, dan Jelbuk," ujar Ketua PC GP Ansor Jember, Izzul Ashlah, dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Karena itulah, Anggota Banser Jember mendatangi Kantor DPD PKS Jember untuk mengklarifikasi ke pengurus. Sebab, sudah menggunakan menggunakan logo NU secara ilegal. 

"Kami ke sini untuk melakukan tabayun kepada Ketua DPD PKS Jember. Karena ada bacaleg dari PKS mencatut logo NU untuk kegiatan kampanye. Itu meresahkan," kata izzul, yang juga Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Jember ini.

Puluhan Banser itu datang dengan tertib tidak masuk ke dalam kantor PKS Jember. Mereka memilih berbaris di depan kantor sambil menunggu Ketua DPD PKS Jember Sudiyanto.

Begitu Sudiyanto tiba di kantornya, Banser kemudian menyodorkan surat tuntutan atas baliho yang mencatut logo NU untuk tujuan kampanye itu.

Dalam surat  tersebut,  PKS Jember kedepan  diminta tidak menggunakan logo NU untuk kegiatan kampanye politik. Selain itu, memberi deadline 1 X 24 jam untuk menurunkan baliho yang terdapat logo NU yang sudah terpasang.

"Jika dalam waktu yang ditentukan baliho itu masih ada, maka Banser akan melakukan langkah menurunkan paksa tanpa pemberitahuan dan persetujuan dari PKS Jember," katanya .

Banser juga meminta komitmen PKS Jember untuk tidak menggunakan simbol NU ke depannya. Seluruh hal yang berkaitan dengan simbol NU agar dihilangkan atau dihapuskan.

Izzul berharap agar kejadian ini menjadi bahan evaluasi bagi partai politik lain, khususnya partai politik yang tidak pernah memperjuangkan nilai-nilai NU. 

"Kami prihatin Logo NU dicatut oleh partai politik yang tidak sejalan dengan NU, hanya akan dipakai untuk alat mencari suara saja," tegasnya.

Sementara Ketua DPD PKS Jember Sudiyanto saat dikonfirmasi menyampaikan berterima kasih kepada GP Ansor yang telah menginformasikan penggunaan logo NU oleh salah satu bacaleg dari PKS.

Sudiyanto menegaskan kejadian ini merupakan kejadian pertama sejak PKS mengikuti pemilu di Jember sejak tahun 1999.

"Selama ini PKS melarang dan tidak pernah menggunakan logo atau simbol ormas baik tingkat lokal maupun nasional, apalagi NU yang merupakan ormas terbesar di Indonesia. Sebab, organisasi kemasyarakatan dan partai politik memiliki kepentingan yang berbeda," katanya. 

Atas kejadian ini, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap seluruh bacaleg PKS di Kabuapaten Jember. Sementara baliho yang sudah terlanjur dipasang dipastikan akan diturunkan hari ini juga.

"Saya akan langsung berkoordinasi dengan pengurus di tiga kecamatan yang, terdapat baliho bacaleg yang mencatut NU, agar segera diturunkan," ujarnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news