Nurhasan (35), guru spiritual kelompok Tunggal Jati Nusantara, langsung dijemput polisi setiba di rumahnya. Ia baru saja keluar dari RSUD Soebandi Jember setelah beberapa hari sempat dirawat.
- Polres Jember Dalami Ajaran Padepokan Tunggal Jati Nusantara Jember
- Datang ke Jember, Khofifah Sampaikan Dukacita dan Berikan Santunan Korban Ritual Pantai Payangan
- Ritual Maut di Pantai Jember, Salah Satu Korban Anggota Polisi Polsek Pujer Bondowoso
"Keterangan dokter yang menangani Nurhasan, menyatakan kondisi dia hari ini sudah sehat. Dia sudah diperbolehkan dari rumah sakit," ucap Wakil Direktur RSD dr. Soebandi, Tri Wiranto, dikutip Kantor Berita RMOLJatim.
Warga Dusun Botosari Desa Dukuh Mencek Kecamatan Sukorambi, Jember itu adalah guru spiritual dalam ritual maut di Pantai Payangan Dusun Watu Ulo Desa Sumberejo Kecamatan Ambulu, Jember, yang menewaskan 11 orang pada Minggu (13/2).
Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna, menyatakan tengah melakukan pendalaman terhadap kasus meninggalnya 11 orang tersebut.
"Saat ini Kami, sudah mengamankan NH (Nur Hasan), selaku ketua Padepokan tunggal Jati Nusantara, setelah berkoordinasi dengan RSD dr Soebandi, sekitar pukul 1 siang," katanya kepada sejumlah wartawan dalam jumpa pers di Mapolres Jember, Selasa (15/2).
Untuk selanjutnya, kata dia, penyidik langsung melakukan pemeriksaan. Hingga Selasa malam, pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman berkaitan dengan perkara tersebut. Pemeriksaan Ini juga sebagai pelengkap terhadap keterangan saksi atau jamaah, yang hadir dalam kegiatan ritual.
"Kami ingin mendapatkan informasi yang akurat dari NH, kami masih melakukan pemeriksaan," katanya dikutip Kantor Berita RMOL Jatim.
Saat ini, yang menjadi fokus pemeriksaan, diantaranya siapa yang menginisiasi kegiatan itu dan tujuannya, kegiatan itu sudah berapa kali. Komang juga berjanji akan bertindak profesional dalam melakukan penyelidikan, sesuai SOP yang ada.
"Kami akan memaksimalkan pemeriksaan selama 1 x 24 jam, setelah itu akan dilakukan proses gelar perkara. Setelah gelar perkara, bisa didapatkan kesimpulan posisi perkara tersebut serta motif yang mendasari dia melaksanakan kegiatan tersebut," katanya.
Nurhasan diduga sebagai orang yang bertanggung jawab atas insiden yang menewaskan 11 orang pengikutnya di pantai Payangan.
Nurhasan termasuk dari 12 orang yang berhasil selamat dari tragedi hantaman ombak laut selatan dalam ritual maut itu. Ia mengalami sesak nafas dan luka, sehingga harus dirawat secara medis.
Setelah dijemput polisi, Nurhasan dengan mengenakan kaos merah, menjalani pemeriksaan penyidik unit pidana umum satreskrim polres Jember.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Wujudkan Implementasi UHC Prioritas, 5.000 Perawat Jember Siap Berjibaku Dukung Program Kesehatan Gus Bupati Jember
- Angka Kemiskinan Jember Masih Tertinggi Kedua di Jawa Timur, Gus Fawait Prioritaskan Koperasi dan Peningkatan IPM
- Pemkab Kerahkan Tim URC untuk Perbaikan Jalan Rusak di Jember