Langkah cepat pemerintah menangani polemik Pondok Pesantren Al Zaytun penting dalam menuntaskan kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Panji Gumilang.
- Panji Gumilang Kirim Surat ke MUI Nyatakan Tobat dan Siap Dibina
- Kejagung Kembalikan Berkas Panji Gumilang ke Bareskrim Karena Belum Lengkap
- Anwar Abbas Jenguk Panji Gumilang di Bareskrim Usai Gugatan Dicabut
Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid mengatakan, kasus tersebut tidak boleh dibiarkan terlalu lama karena dugaan pelanggaran hukumnya serius.
"Kita apresiasi sikap pemerintah, dalam hal ini Menko Polhukam, Mahfud MD. Kita memiliki tanggung jawab moral dalam mengawal kasus ini, tinggal kita tunggu langkah nyata lainnya dari pemerintah," kata Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid kepada wartawan, Kamis (13/7).
Di sisi lain, ulama Malang Raya ini menitip harapan besar kepada Polri agar kasus dugaan penodaan agama yang menyeret pendiri Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang disikapi secara serius.
"Saya yakin Polri juga memahami kegelisahan masyarakat terkait kasus ini," tegasnya.
Apalagi, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menemukan 289 rekening yang diduga milik Panji Gumilang sebagaimana diungkap Mahfud MD. harapannya, temuan rekening tersebut diusut tuntas.
"Hal ini penting untuk mengungkap aliran dana di rekening tersebut. Pemerintah dalam hal ini bisa mengetahui siapa saja mengirimkan dana ke rekening yang jumlahnya ratusan itu," tandasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Mahfud MD: Prabowo Jangan Mundur Lawan Koruptor, Sikat!
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran
- Sumardi Dorong OPD Pemprov Jatim Maksimalkan Pelayanan Meski Ada Efisiensi Anggaran