Hadapi Kebijakan Tarif Trump, Pemerintah Indonesia Tàk Perlu Mengemis ke AS

Presiden AS Donald Trump/Ist
Presiden AS Donald Trump/Ist

Guru Besar Hukum Internasional UI, Prof Hikmahanto Juwana meminta Pemerintah Indonesia untuk tidak mengirim tim negosiasi ke Amerika Serikat terkait kebijakan tarif resiprokal yang berdampak serius bagi ekonomi Indonesia.


Hal itu disampaikan Prof Hikmahanto menyikapi pembentukan tim negosiasi Indonesia ke AS.

"Bila Indonesia mengirim tim negosiasi, pertanyaannya kan di urutan ke berapa pemerintah AS akan menerima?" tanya Prof. Hikmahanto dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 8 April 2025.

Menurut dia, negara-negara yang menjadi pasar AS akan mengemis-ngemis kepada Trump, dan hal itu tidak diperlukan Indonesia.

"Besar kemungkinan pengenaan tarif oleh Trump untuk menunjukkan bahwa AS punya posisi tawar yang tinggi sehingga banyak negara mengemis agar diturunkan tarif yang ditentukan," jelasnya.

"Trump telah membuat banyak negara, termasuk sekutunya, panik karena kebijakan pengenaan tarif yang cukup tinggi," sambung dia.

Menurut Menteri Keuangan AS, sebanyak 50 negara telah meminta untuk bertemu dan menegosiasi tarif yang akan diberlakukan oleh pemerintahan Trump pada 9 April 2025.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news