Hadir di Pelantikan DPRD Tuban Periode 2024-2029, Ini Sederet Pesan Bupati untuk Anggota Dewan

Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky (tengah) bersama ketua DPRD sementara dari partai Golkar, Gaguk Sudarmo dan Ketua Pengadilan Negeri Tuban Irwansyah Putra Sitorus
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky (tengah) bersama ketua DPRD sementara dari partai Golkar, Gaguk Sudarmo dan Ketua Pengadilan Negeri Tuban Irwansyah Putra Sitorus

Ada sederet pesan yang disampaikan Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky Saat menghadiri Paripurna pengambilan Sumpah Janji anggota DPRD Tuban masa jabatan 2024-2029, Senin, (26/08).


Dihadapan 50 anggota Dewan terpilih, merujuk dari surat Kemendagri RI, ada beberapa poin penting yang dipaparkan Bupati yang karib disapa Mas Lindra itu berkaitan dengan kerja DPRD selama satu periode kedepan.

Poin pertama yang disampaikan Lindra yakni penekanan kolaborasi antara DPRD dengan Pemkab Tuban. Meski berbeda partai dan latarbelakang anggota dewan, ia berharap dapat selaras dengan keinginan bersama yakni memajukan daerah.

“Sebesar apapun kepentingan partai politik asal Saudara, hendaknya tempatkanlah kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” ungkapnya.

Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, kata Bupati muda itu, pemerintah daerah dan DPRD selalu dalam pengawasan penegak hukum serta lembaga pengawas seperti KPK, BPK, BPKP dan sebagainya.

Lebih lanjut, mengacu pada UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, kedudukan DPRD memiliki pola hubungan kemitraan dengan Kepala Daerah yang bersifat check and balance. Tujuannya, agar penyelenggaraan pemerintahan pada setiap periode kepemimpinan Kepala Daerah dapat efektif sehingga terjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

"DPRD dan Kepala Daerah adalah mitra yang sifatnya Check and Balance untuk menciptakan situasi pemerintahan yang berkesinambungan," ungkapnya.

Selanjutnya, Lindra turut mengingatkan akan tugas dan fungsi DPRD yang harus dijalankan, ia sebutkan diantaranya penyusunan dan pembentukan peraturan daerah, penempatan alokasi anggaran, serta fungsi pengawasan atas kerja pemerintah daerah.

Besarnya ekspektasi masyarakat terhadap anggota DPRD, menurutnya, harus dijawan dengan pelaksanaan fungsi anggota Dewan sebaik- baiknya hingga 5 tahun kedepan.

"Pemkab Tuban berharap anggota DPRD dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas nanti," pungkasnya.

Bupati Lindra sendiri, masih meduduki posisi ketua DPD Golkar Tuban. Dimana, dalam periode ini, sebanyak 20 kader partai berlogo pohon beringin itu berhasil melenggang menduduki kursi anggota DPRD Tuban masa jabatan 2024-2029.

Prestasi partai Golkar tersebut, melompati pencapaian periode sebelumnya di tahun 2019-2024, dimana hanya 9 kader saja yang duduk dikursi anggota DPRD Tuban.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news