Mata uang dolar Amerika kini sudah tidak digunakan dalam kerja sama perdagangan antara pemerintah Indonesia dan China.
Hal tersebut ditandai dengan dimulainya implementasi kerja sama penyelesaian transaksi bilateral dengan mata uang lokal atau Local Currency Settlement (LCS) antara Bank Indonesia (BI) dan People's Bank of China (PBC), Senin (6/9).
- Bank bjb Raih Merdeka Awards 2024 Kategori CSR untuk Negeri
- Surabaya Printing Expo Resmi Dibuka, Peluang Pengusaha Grafika untuk Berinovasi
- PT Inka Kembangkan Peti Kemas Ikan Laut
"Kerangka kerja sama dimaksud meliputi penggunaan kuotasi nilai tukar secara langsung (direct quotation) dan relaksasi regulasi tertentu dalam transaksi valuta asing antara mata uang rupiah dan yuan," bunyi keterangan resmi BI, Senin (6/9).
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Ancaman Resesi Global, Ketum KMI: Kita Tidak Tahu Apa yang Akan Terjadi Tahun 2023
- PWU Butuh Suntikan Modal Rp 250 Milyar Untuk Dongkrak Kinerja Perusahaan
- Pertumbuhan Ekonomi Surabaya Capai 7,17 Persen, Lebih Tinggi dari Jawa Timur dan Nasional