Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, Jumat (24/9). Dikabarkan, Azis Syamsuddin dipanggil dengan status sebagai tersangka.
- Azis Syamsuddin Muncul di Acara Golkar, Sudah Bebas dari Tahanan?
- Divonis 3,5 Tahun, Azis Syamsuddin Tolak Banding dan Minta Segera Dieksekusi
- Besok, Azis Syamsuddin Jalani Sidang Vonis Kasus Suap Penyidik KPK
Saat ditanya soal pemanggilan Azis Syamsuddin, Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Partai Golkar, Supriansa tidak mau banyak berkomentar.
Dia meminta kepada semua pihak menunggu progres yang terjadi di KPK. Terutama, soal apakah Azis bakal datang atau tidak.
"Kita tunggu saja apakah beliau menghadiri panggilan KPK hari ini atau seperti apa sebagaimana telah diberitakan bahwa hari ini beliau akan diperiksa KPK," ujar Supriansa, Jumat (24/9).
Saat ditanya soal kondisi kesehatan Azis Syamsuddin terkini, Supriansa mengaku tidak mendapatkan informasi apapun.
"Saya belum tahu persis kondisi beliau hari ini," pungkasnya seperti dimuat Kantor Berita Politik RMOL.
Azis masuk agenda pemeriksaan KPK hari ini dalam kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengurusan perkara yang sedang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, pihaknya akan memanggil pihak-pihak yang bersangkutan terkait perkara tersebut.
"Tentu penyidik menyampaikan panggilan karena kepentingan penyidikan, sehingga terangnya suatu perkara," ujar Firli, Kamis kemarin (23/9).
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KPK Pastikan Periksa LaNyalla di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
- Sempat Membantah, Wahyu Setiawan Akui Sumber Uang Suap Harun Masiku dari Hasto
- Jaksa KPK Ungkap Foto Harun Masiku dengan Megawati dan Hatta Ali di Persidangan Hasto