Proses verifikasi administrasi partai politik (parpol) bakal calon peserta Pemilu Serentak 2024 akan mulai dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
- Sempat Membantah, Wahyu Setiawan Akui Sumber Uang Suap Harun Masiku dari Hasto
- Pertanyakan Pengunaan Dana Pilkada 2024 Senilai Rp 84 Miliar, DPRD Gresik Senin Depan Hearing KPU
- KPU Tetapkan Ika Puspitasari dan Rachman Sidharta Arisandi Sah Pimpin Kota Mojokerto Hingga 2030
Anggota KPU RI Idham Holik menjelaskan, bagi parpol yang telah mendaftar ke KPU dan dinyatakan lengkap dokumennya, maka bisa langsung dilakukan verifikasi administrasi.
"Berdasarkan Lampiran I PKPU 4/2022, verifikasi administrasi dilakukan satu hari kemudian," ujar Idham kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/8).
Hingga kemarin, Idham menuturkan, sudah ada 9 parpol yang mendaftar ke KPU. Namun, yang dinyatakan dokumennya lengkap hanya 6 parpol.
"Jadi verifikasi administrasi akan mulai besok (hari ini, red) bagi parpol yang dinyatakan lengkap pada hari pertama," katanya.
Adapun ke depannya, lanjut Idham, jika ada parpol yang mendaftar dan dokumennya dinyatakan lengkap, maka juga akan dilakukan verifikasi administrasi.
"Jika parpol mendaftar di hari pertama dan dinyatakan lengkap, maka mulai tanggal 2 Agustus hingga 11 September kami akan melakukan verifikasi administrasi," papar Idham.
"Kemudian tanggal 14 September 2022 kami akan menyampaikan hasil verifikasi administrasi kepada parpol yang bersangkutan," tandas mantan anggota KPU Jawa Barat ini.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Sempat Membantah, Wahyu Setiawan Akui Sumber Uang Suap Harun Masiku dari Hasto
- Pertanyakan Pengunaan Dana Pilkada 2024 Senilai Rp 84 Miliar, DPRD Gresik Senin Depan Hearing KPU
- KPU Tetapkan Ika Puspitasari dan Rachman Sidharta Arisandi Sah Pimpin Kota Mojokerto Hingga 2030