Hari Ini MK Bacakan Putusan 40 Gugatan Hasil Pilkada

Gedung Mahkamah Konstitusi/RMOL
Gedung Mahkamah Konstitusi/RMOL

Hari ini, Senin 24 Februari 2025, Mahkamah Konstitusi dijadwalkan membacakan putusan 40 gugatan perselisihan hasil pilkada (PHP). Putusan yang dibacakan hari ini terkait perkara yang berlanjut ke sidang pembuktian.


"Sidang pengucapan putusan untuk 40 perkara perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah (PHPU Kada) tahun 2024, yang telah dilanjutkan ke tahap pembuktian, akan digelar oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 24 Februari 2025," kata Kepala Biro Humas dan Protokol MK, Pan Mohamad Faiz, dalam keterangannya dilansir dari RMOL, Senin, 24 Februari 2025.

Adapun pembacaan putusan hari ini akan dimulai pukul 08.00 WIB. Sementara sidang putusan akan dipimpin langsung oleh Ketua MK, Suhartoyo, di Ruang Sidang Gedung I MK.

Sebanyak 310 perkara pilkada telah diregistrasi oleh MK. Di mana 270 perkara di antaranya telah dibacakan dalam putusan dismissal pada pada 4-5 Februari 2025.

Kemudian, 40 perkara lainnya lanjut ke sidang pembuktian. 

Dalam persidangan tersebut, MK telah memberikan kesempatan setiap pihak yang bersengketa untuk menghadirkan saksi atau ahli. Yaitu maksimal 6 orang untuk perkara pilgub dan maksimal 4 orang untuk perkara pilwalkot atau pilbup.

Berikut daftar 40 perkara yang akan diputus MK pada Senin, 24 Februari 2025:

Pemilihan Gubernur:

1. Gubernur Papua Pegunungan (293/PHPU.GUB-XXIII/2025)

2. Gubernur Papua (304/PHPU.GUB-XXIII/2025)

3. Gubernur Bangka Belitung (266/PHPU.GUB-XXIII/2025)

Pemilihan Walikota:

1. Walikota Banjarbaru (05/PHPU.WAKO-XXIII/2025)

2. Walikota Palopo (168/PHPU.WAKO-XXIII/2025)

3. Walikota Sabang (47/PHPU.WAKO-XXIII/2025)

Pemilihan Bupati

1. Bupati Tasikmalaya (132/PHPU.BUP-XXIII/2025)

2. Bupati Magetan (30/PHPU.BUP-XXIII/2025)

3. Bupati Pesawaran (20/PHPU.BUP-XXIII/2025)

4. Bupati Mimika (272/PHPU.BUP-XXIII/2025)

5. Bupati Aceh Timur (44/PHPU.BUP-XXIII/2025)

6. Bupati Bangka Barat (99/PHPU.BUP-XXIII/2025)

7. Bupati Pasaman (02/PHPU.BUP-XXIII/2025)

8. Bupati Lamandau (96/PHPU.BUP-XXIII/2025)

9. Bupati Gorontalo Utara (55/PHPU.BUP-XXIII/2025)

10. Bupati Pasaman Barat (43/PHPU.BUP-XXIII/2025)

11. Bupati Bengkulu Selatan (68/PHPU.BUP-XXIII/2025)

12. Bupati Empat Lawang (24/PHPU.BUP-XXIII/2025)

13. Bupati Banggai (171/PHPU.BUP-XXIII/2025)

14. Bupati Bungo (173/PHPU.BUP-XXIII/2025)

15. Bupati Serang (70/PHPU.BUP-XXIII/2025)

16. Bupati Parigi Moutong (75/PHPU.BUP-XXIII/2025)

17. Bupati Mandailing Natal (32/PHPU.BUP-XXIII/2025)

18. Bupati Boven Digoel (260/PHPU.BUP-XXIII/2025)

19. Bupati Jayapura (274/PHPU.BUP-XXIII/2025)

20. Bupati Puncak (283/PHPU.BUP-XXIII/2025)

21. Bupati Puncak Jaya (305/PHPU.BUP-XXIII/2025)

22. Bupati Kutai Kartanegara (195/PHPU.BUP-XXIII/2025)

23. Bupati Barito Utara (28/PHPU.BUP-XXIII/2025)

24. Bupati Siak (73/PHPU.BUP-XXIII/2025)

25. Bupati Berau (81/PHPU.BUP-XXIII/2025)

26. Bupati Pamekasan (183/PHPU.BUP-XXIII/2025)

27. Bupati Halmahera Utara (93/PHPU.BUP-XXIII/2025)

28. Bupati Belu (100/PHPU.BUP-XXIII/2025)

29. Bupati Pulau Taliabu (267/PHPU.BUP-XXIII/2025)

30. Bupati Buton Tengah (04/PHPU.BUP-XXIII/2025)

31. Bupati Kepulauan Talaud (51/PHPU.BUP-XXIII/2025)

32. Bupati Mahakam Ulu (224/PHPU.BUP-XXIII/2025)

33. Bupati Jeneponto (232/PHPU.BUP-XXIII/2025)

34. Bupati Buru (174/PHPU.BUP-XXIII/2025).

ikuti terus update berita rmoljatim di google news