Rekapitulasi surat suara Pemilu 2019 untuk tingkat kabupaten sudah dua hari dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik. Prosesnya, berjalan aman dan tenang, tanpa ada interupsi (protes) dari para saksi dari partai politik (Parpol) maupan calon anggota legislatif (Caleg).
- Bupati Lamongan Ajak Warga Bermunajat, Mohon Keselamatan dari Ancaman Covid-19
- Serahkan Uang 100 Juta, Mensos Spontan Kabulkan Permintaan Tokoh Adat Baduy
- Pj Bupati Madiun Lantik Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Sebagai Penjabat Sekda
"Kami sudah melakukan estimasi perhitungan suara ini, bisa selesai dalam waktu 3 hari. Sehingga, pada 1 Mei besok hasil rekapitulasinya sudah tuntas," katanya kepada Kantor Berita RMOLjatim, Selasa (30/4).
Meski sesuai jadwal yang diberikan, rekapitulasi tingkat kabupaten dan kota mulai 20 April lalu hingga 7 Mei mendatang. Namun, KPU Gresik memilih memulai rekapitulasi mulai, Senin (29/4) kemarin," ujarnya.
Ditambahkan Roni, hingga pada hari kedua rekapitulasi yang dilakukan pihaknya tidak ada masalah berarti. Bahkan, saat ini agenda rekapitulasi dengan membacakan formulir DA1 dari masing-masing Kecamatan yang meliputi, surat suara dari pemilihan presiden (pilpres) hingga DPRD tingkat provinsi dan kabupaten.
Selama rekapitulasi kami lakukan, memang belum ada pihak yang merasa keberatan. Sebab, rekapitulasi kita lakukan dengan hati-hati dan teliti. Bahkan, kita pastikan data itu benar," tandasnya.
Pantauan di lapangan, rekapitulasi surat suara pemilu 2019 yang digelar di salah satu hotel berbintang itu. Mendapat pengamanan ekstra ketat, dari aparat gabungan Polri dan TNI bersenjata lengkap. Hingga, mobil anti hura-hara dan mobil watercanon tampak disiagakan.[eze/aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Dekatkan Pelayanan pada Masyarakat, Pemkot Surabaya Hadirkan Mobling PBB On The Weekend
- Mbak Cicha Tingkatkan Kapasitas Pengurus PKK Lewat Pelatihan Handycraft
- Raperda APBD 2022 Disahkan Cukup Mepet, Begini Polemiknya