Di hari pertama masuk kerja pasca lebaran, Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) serta Inspektorat Surabaya menemukan dua orang tidak masuk kerja tanpa ada keterangan, satu ASN dan satu lagi non ASN.
- Jatim Raih Peringkat I Anugerah Legislasi 2023 Kemenkumham RI, Gubernur Khofifah: Bukti Komitmen Bersama Hasilkan Perda Berkualitas dan Berintegritas
- Kembali Sosialisasikan Program Makan Bergizi Gratis di Kediri, Wujudkan Generasi Sehat
- Terindikasi Selewengkan Anggaran, Bupati Gresik Pecat Jajaran Direksi Perumda Giri Tirta
Menurut Fikser, bagi dua pegawai yang tidak masuk tanpa ada keterangan itu, maka akan langsung dipanggil oleh Inspektorat besok dan selanjutnya akan diperiksa. Ia juga memastikan bahwa apabila memang terbukti bersalah dan melanggar, akan ada sanksi bagi mereka berdua.
"Jadi, seperti yang disampaikan oleh Bu Wali, bagi yang tidak masuk tanpa ada keterangan dan dinyatakan melanggar, akan dikenakan sanksi,†tegasnya.
Lebih rinci ia menjelaskan bahwa data total jumlah pegawai di lingkungan Pemkot Surabaya sebanyak 18.103 orang, yang terdiri dari ASN sebanyak 6.765 orang dan non ASN sebanyak 11.338 orang.
Dari 18.103 yang dipantau kehadirannya, ada sebanyak 335 orang tidak hadir dengan berbagai alasan, ada yang sakit, izin, dinas luar, tugas belajar, cuti dan tanpa ada keterangan.
"Rinciannya, yang izin sakit ada 50 orang, yang izin 17 orang, dinas luar 23 orang, tugas belajar 7 orang, cuti 236 orang, dan tidak hadir tanpa keterangan ada 2 orang,†ujarnya.
Fikser juga menjelaskan bahwa ASN tidak sembarangan untuk izin tidak masuk pada hari ini. Ia mencontohkan untuk izin sakit, harus ada surat sakit dari dokter yang dikirimkan pada hari ini juga.
"Kalau cuti itu bermacam-macam, seperti cuti sakit yang harus dirawat, cuti melahirkan serta ada pula cuti di luar tanggungan negara,†ujarnya.
Sebelumnya, Wali Kota Risma memastikan bahwa di hari pertama masuk kerja pascalebaran ini, tidak ada ASN yang masih liburan. Bahkan, ia memastikan bahwa sejak pagi tadi Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya sudah turun ke OPD-OPD dan kecamatan-kecamatan serta ke kelurahan untuk mengecek langsung kehadiran para ASN dan pegawai.
"Jadi, kalau pun tidak masuk, harus ada alasan yang jelas, karena nanti akan ada sanksi dan akan diperiksa oleh inspektorat,†pungkasnya.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Rombongan Guru dan Siswa SMAN 1 Sidoarjo Kecelakaan di Tol Ngawi hingga Meninggal, Gubernur Khofifah Doa dan Tahlil Bersama
- Upaya Entaskan Kemiskinan, Wali Kota Eri Ajak Tenant Investor SIER Sinergi
- Pemkot Surabaya Buka Kembali CFD Kertajaya dengan Prokes Ketat