Guna mencegah penyebaran corona virus disease (Covid-19) di Malang Raya, hari ini, Minggu (17/5) Resmi di berlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Dalam penerapan PSBB di hari pertama, situasi nampak lenggang. Pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas di posko check point Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang telah berhasil menghalau kendaraan luar Malang yang tidak memiliki kepentingan untuk putar balik.
"Hingga siang ini, kami telah memerintahkan puluhan kendaraan dari luar kota untuk putar balik, karena tidak memiliki kepentingan yamg mendesak," ungkap Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, Minggu (17/05).
Untuk sekarang ini, lanjut Hendri, PSBB Malang Raya hanya akan dilakukan himbauan. Namun, berikutnya akan dilakukan tindakan.
- Pemkot Surabaya Terima Bantuan Ratusan Alat Penunjang Adminduk dari Bank Jatim dan PT Yekape
- Pasca Banjir Bandang, Warga di Dekat Wisata Air Terjun Madakaripura Kesulitan Air Bersih
- Gus Fawait Siap Kawal Jember Tetap Menjadi Lumbung Pangan Nasional
"Ini kan masih hari pertama, maka akan dilakukan himbauan. Bahkan di hari ke dua sama. Tetapi masuk hari berikutnya kita lakukan penindakan seperti penilangan," tegasnya.
Sementara itu, salah seorang pengemudi mobil bernama Rino asal daerah Pasuruan mengaku sudah mengetahui jika Kabupaten Malang pada saat ini sudah menerapkan PSBB. Namun dirinya mengira masih bisa lewat.
"Saya pikir masih bisa lewat ternyata tidak bisa. Saya cuma mau belanja ke pasar Lawang," ujar pria tersebut.
Namun, ada juga pengemudi truk boks pengangkut daging ayam beku dari Mojokerto bernama Bayu yang berhasil lolos karena memiliki surat jalan dari kantornya. "Kami ada surat dari kantor, jadi aman," tuturnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Tinjau Jembatan Ngaglik I Lamongan, Menteri PUPR Basuki Minta Perbaikan Dipercepat
- Kembangkan Ilmu Mengajar ke Siswa Inklusif, Disdik Kota Kediri Datangkan Pendamping
- Turun ke Perkampungan, Walikota Mojokerto Serap Keluhan Masyarakat