Haris Rusly Moti: Terbongkarnya Suap Ditjen Pajak Bukti Kegagalan Sri Mulyani

Aktivis Petisi 28, Haris Rusly Moti/Net
Aktivis Petisi 28, Haris Rusly Moti/Net

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengungkapkan lembaga antirasuah tengah melakukan penyelidikan atas dugaan suap di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. 


Modus kejahatan itu adalah wajib pajak yang memberikan sejumlah uang pada pejabat di Ditjen Pajak untuk menurunkan nominal pajak yang harus dibayarkan pada negara.

Atas dugaan suap ini, aktivis Petisi ’28 Haris Rusly Moti menyebut kegagalan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam membina anak buahnya. 

"Terbongkarnya suap di Ditjen Pajak oleh KPK RI adalah bukti kegagalan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam mimpin reformasi sistem perpajakan yang justru digerogoti orang dalam," ujar Haris Rusly Moti di akun Twitternya, Kamis (4/3).

Terpenting, kata Haris Moti, KPK juga harus transparan membuka siapa wajib pajak yang memberikan suap demi menjaga keberadaan alat bukti hukum.

"KPK RI harus segera membuka ke publik, WP yang menyuap oknum Ditjen Pajak agar tak ada patgulipat penghilangan alat bukti," katanya. 

"Apa benar yang diduga terlibat adalah perusahaan batubara milik orang kuat di Kalsel yang punya jaringan kuat di pusat kekuasaan?" tanyanya sebagaimana dimuat Kantor Berita Politik RMOL.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news