Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik memastikan akan mengembangkan pengusutan dugaan korupsi hibah yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur di Desa Kambingan, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.
- Usai Bebas, Ketua BPD Roomo Gresik Nurhasyim Kembali Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR PT Smelting
- Sempat Mangkir Sekdes Roomo Akhirnya Datangi Kejari Gresik Untuk Jalani Pemeriksaan Dugaan Korupsi
- Kejari Gresik Periksa 8 Saksi Dugaan Penyimpangan Pengadaan Beras CSR PT Smelting
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik Muhammad Hamdan Saragih pihaknya kini tengah melakukan proses penyelidikan terhadap dugaan korupsi penyaluran hibah untuk pembangunan sebuah gedung terus dikembangkan.
Bahkan pihaknya sudah menerima hasil audit dari pihak yang berwenang dan hasilnya ditemukan adanya kerugian negara.
“Hasil auditnya sudah keluar dan sudah kami terima. Dalam waktu dekat akan segera kami ekspose perkembangannya. Sebelum kami pindah. Ini komitmen kami bahwa proses hukum tidak berhenti,” tegasnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (6/2).
"Jumlah kerugian negara dalam kasus tersebut nilainya mencapai Rp1,3 miliar, sumber dana hibah tersebut berasal dari jasmas (Pokir) tahun anggaran 2017," ungkap Kasi Pidsus Kejari Gresik Alifin Nurahmana Wanda.
Alifin menambahkan bahwa pihaknya bahkan sudah menargetkan penetapan tersangka dalam waktu dekat. Namun, dirinya masih belum merinci berapa orang yang bakal ditetapkan sebagai tersangka dan siapa saja yang terlibat.
“Itu kan (proyek) dari provinsi. Tersangkanya nanti dulu, yang pasti ini hasil audit sudah keluar. Sekarang proses tindak lanjut, akan segera kami kabari perkembangannya ya,” tandasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kejati Jatim Kembangkan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Hibah Dinas Pendidikan
- Usai Bebas, Ketua BPD Roomo Gresik Nurhasyim Kembali Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR PT Smelting
- Sempat Mangkir Sekdes Roomo Akhirnya Datangi Kejari Gresik Untuk Jalani Pemeriksaan Dugaan Korupsi