Ketua Umum Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Ade Firmansyah yang juga ketua ahli forensik autopsi ulang jasad Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J menyampaikan hasil autopsi yang telah dilakukan.
- Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik
- Turut Serta dalam Pembunuhan Berencana Brigadir J, Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara
- Hari Ini, Kuat Maruf Jalani Sidang Vonis Pembunuhan Berencana Brigadir J
Ade menyampaikan bahwa terdapat dua luka fatal di tubuh Brigadir Yosua. Luka itu, kata Ade, yang disebabkan dari tembakan senjata api.
“Ada dua luka fatal, yang tentunya yaitu di daerah dada dan kepala,” kata Ade Firmansyah usai menyerahkan hasil autopsi ulang ke penyidik Bareskrim, Senin (22/8).
Ade menyampaikan, bahwa pada pemeriksaan forensik itu, pihaknya melihat arah tembakan, dan arah masuknya anak peluru. Dikatakan Ade, ada lima luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar.
“Saya bisa pastikan di sini dengan penelitian kami tidak ada kekerasan selain kekerasan senjata api dan memang yang fatal adalah 2 yaitu di dada dan di kepala itu yang fatal, pasti bikin meninggal,” demikian Ade Firmansyah.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Tragedi Cemburu Buta: Didik Bunuh Istri Usai Temukan Dugaan Perselingkuhan di Media Sosial
- Kasus Mayat Mr X Di Hutan Kabuh Terungkap, Polres Jombang Tangkap 6 Pelaku
- Tersangka Memperkosa dan Membunuh Setelah Membeli Gorengan Nia