Hasil evaluasi pelaksanaan pilkada kota Madiun menjadi kontribusi positif bagi perbaikan sistem penyelenggaraan pemilu di masa masa yang akan datang.
- Prabowo-Gibran Mampu Hadapi Krisis Global dan Tantangan Bonus Demografi di Era Disrupsi
- Soal 2024 Jatah Prabowo, Surya Paloh: Jokowi Sedang Membesarkan Hati dan Beri Motivasi
- Ketahuan Bagikan Uang Ajak Pilih Capres dan Caleg Tertentu, Warga di Ngawi Ditangkap Satgas Anti Politik Uang
Pernyataan ini disampaikan ketua KPU kota Madiun Pita Anjarsari dalam Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di Aston Madiun, Senin 24 Februari 2025.
Pita Anjarsari menambahkan hasil dari FGD dilaporkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, untuk dijadikan masukan akademis penyusunan undang-undang baru terkait Pemilu, Pilkada, dan Partai Politik (Parpol).
“Kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan data secara kuantitatif, saran, perbaikan, untuk penyelenggaraan pilkada yang akan datang,” jelas Pita dikutip Kantor Berita RMOLJatim.
“Pilkada di Kota Madiun berjalan lancar, tidak ada gugatan, sudah dilantik,” imbuhnya.
Saran masukan yang disampaikan dalam FGD meliputi beberapa aspek, dimulai dari regulasi hingga petunjuk teknis harus lebih diperjelas dan waktu pemberlakuannya perlu untuk dipertimbangkan.
“Dari sisi kelembagaan, ada masukan agar koordinasi dan sinergi antar bagian yang terlibat perlu ditingkatkan. Begitu juga dengan pengadaan yang sudah sesuai dengan prosedur atau regulasi yang berlaku, namun masih perlu pembaruan di masa mendatang” pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Besok, KPU Kota Madiun Gelar Debat Publik Pertama
- Ketua KPU Kota Madiun: Pemilihan Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Akan Berlangsung Satu Putaran
- Ini Hasil Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Madiun