Upaya penggeledahan untuk menangkap DPO kasus dugaan pencabulan berinisial MSAT (41) tidak membuahkan hasil. Upaya penegakan hukum yang dipimpin langsung Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat hanya mendapatkan janji dari Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Shidiqiyyah Ploso Jombang.
- Usai Hasto Ditahan, KPK Didesak Usut Skandal Korupsi E-KTP Ganjar
- Dana Korupsi DJKA Diduga Mengalir ke Timses Jokowi-Ma'ruf
- LHKPN Sekdaprov Jatim Naik ke Penyelidikan KPK
Dari negosiasi yang dilakukan Kapolres Jombang dengan pengasuh Ponpes Shidiqiyyah, Kiai berinisial MM berjanji akan menyerahkan sendiri anaknya ke pihak kepolisian.
Upaya persuasif yang dilakukan oleh pihak Polres Jombang itu sempat diabadikan ponsel warga yang berada di area ponpes, dalam durasi sekitar 30 detik.
"Ya nanti, saya antar ke sana. (Ke Polda) Iya. (Kapan) habis setelah selesai acara ini acara pelantikan. Iya nanti. (Mas Bechi) iya nanti," ujar MM dihadapan AKBP Moh Nurhidayat seperti dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (7/7).
Diketahui, proses penangkapan paksa terhadap MSAT dilakukan oleh pasukan dari jajaran Ditreskrimum Polda Jatim sejak pukul 07.30 WIB, Kamis (7/7).
Informasinya, dalam proses upaya penggeledahan dan penangkapan terhadap MSAT. Polisi mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam upaya menghalang-halangi petugas.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan, sejumlah orang yang diamankan itu, dibawa menggunakan mobil menuju ke Mapolres Jombang.
"Nanti akan kita data ke polres, kami akan periksa semua. Nanti akan kami informasikan. Sementara itu," katanya.
Sejumlah orang itu diamankan polisi karena menghalang-halangi upaya polisi menggeledah sejumlah area ponpes yang diduga menjadi tempat persembunyian MSAT.
"Kami masih melakukan upaya penggeledahan di beberapa gedung. Karena di dalam luas sekali. Gedung kamar kamar, itu kami periksa. Mudah mudahan dalam waktu dekat segera kita menemukan tersangka," jelasnya.
Mantan Kapolsek Wonokromo itu mengungkapkan, petugas sempat terlibat aksi dorong dengan sejumlah orang yang menghalangi kedatangan para petugas untuk masuk ke dalam area ponpes.
"Tidak ada yang terluka. Hanya dorong dorongan aja tadi masuk. Karena sempat tadi waktu kami masuk, di pintu gerbang itu ada para santri, ada simpatisan, di situ memanjakan doa. Kami beri waktu satu jam, ternyata satu jam belum mau, akhrinya kami melakukan upaya paksa mendorong aja. Akhirnya kita bisa masuk dan berproses," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kabulkan Gugatan Rekanan Proyek Wastafel, Hakim Perintahkan Pemkab Jember Bayar Tunai
- Transaksi Sabu di Jalan Kunti, Pengedar Asal Bulan Banteng Disergap Polisi
- Budi Arie Harus Tanggung Jawab Atas Keterlibatan Anak Buahnya Membuka Akses Blokir Situs Judol