Operasi serentak yang digelar selama tiga hari, yakni 23 - 25 Juli 2020 itu untuk menegakkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya Nomor 33 Tahun 2020. Hasilnya, sekitar 95 persen warga telah patuh memakai masker.
- Wujud Kepedulian Sosial, Kejari Tanjung Perak Gelar Donor Darah
- Pemkot Surabaya Raih Penghargaan CPOB dari BPOM RI
- Paska Pandemi, Pemkab Lamongan Bangkit untuk Bersinergi
Selain penertiban masker, operasi jam malam ini juga menyasar ke warung-warung kopi dan rumah makan. Terutama aktivitas usaha di luar Pasal 20 Perwali No 33 tahun 2020 yang masih buka di atas pukul 22.00 WIB.
“Itu yang terus kita masifkan, walaupun tiga hari sudah selesai, tapi tetap kita lakukan pantauan terus,” kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto pada Kantor Berita RMOLJatim, Minggu (26/7).
Eddy mengungkapkan, berdasarkan hasil razia jam malam yang berlangsung tiga hari tersebut, sekitar 95 persen masyarakat patuh memakai masker.
Sedangkan sisanya, masker masih ditaruh di dagu, saku, hingga tas. Artinya, masyarakat itu sudah tahu kalau ke luar rumah harus pakai masker.
“Kalau kita tanya, pakai masker, mau kita tilang ternyata dia bawa masker. Maskernya diambil dari tas, kita minta untuk dipakai, rata-rata itu,” ujarnya.
Maka dari itu, Kasatpol PP Surabaya ini menegaskan, ke depan penertiban jam malam ini bakal terus digelar meski tidak berlangsung secara serentak.
Hal ini sebagai komitmen pemkot dalam menegakkan Perwali No 33 Tahun 2020 untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Meskipun tidak serentak, setiap hari kita tetap melakukan itu (razia). Karena memang amanat Perwali No 33 Tahun 2020,” tegasnya.
Di samping menggelar razia serentak di 31 kecamatan, di waktu yang sama, jajaran Satpol PP Kota Surabaya bersama Polisi dan Garnisun juga melakukan operasi jam malam di jalan protokol Kota Pahlawan.
Untuk sasarannya adalah aktivitas usaha di luar pasal 20 Perwali No 33 Tahun 2020, seperti rumah karaoke, bar, hingga diskotik.
“Kemarin teman-teman setiap hari hampir menyasar sekitar 20 - 25 RHU (Rumah Hiburan Umum) itu sudah banyak yang tutup. Tapi juga masih ada yang buka. Yang buka terpaksa kita minta tutup,” katanya.
Meski demikian, Eddy menyatakan, bahwa pihaknya bersama jajaran kepolisian dan TNI tidak bisa bekerja sendiri tanpa bantuan pengawasan dari masyarakat. Karenanya, masyarakat diharapkan aktif ikut mengawasi dengan melaporkan.
“Dengan jumlah RHU yang banyak, kita kan tidak bisa luas (mengawasi), sehingga informasi dari masyarakat yang hari itu kita terima baik dari 112 dan sebagainya, langsung kita tindaklanjuti,” pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pasca Kenaikan BBM Bersubsidi, Forkopimda Kabupaten Probolinggo Sidak Dua SPBU
- Semarak Hari Santri Dari Balik Jeruji
- Percepat Vaksinasi di Ngawi, TNI Sasar Karyawan Mall