Merasa kecewa lantaran tak lolos dalam seleksi tes jaksa beberapa waktu lalu, Ghufron (24) melayangkan surat terbuka kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim.
- Kapolres Bondowoso Larang Battle Sound, Sebut Jauh dari Budaya Indonesia dan Siap Tegakkan Hukum
- DKPP Akui Banyak Peternak di Madiun Tolak Vaksinasi PMK
- DP3APPKB Surabaya Bekali Puluhan Ribu Siswa Hadapi Dinamika Masa Depan
Dalam surat terbukanya, anak petugas kebersihan (pasukan kuning) Pemkot Surabaya ini meminta keadilan dan menuntut transparansi pengumuman kelulusan seleksi pengadaan CPNS Kejaksaan RI Formasi Ahli Pratama Jaksa Tahun 2021, dengan nomor peserta 2140022110021093.
Kepada redaksi, pemuda berusia 24 tahun yang tinggal di Jalan Tambak Wedi Baru 13A Nomor 10A, Kenjeran, Surabaya ini mengaku telah mengikuti keseluruhan proses seleksi CPNS yang diselenggarakan, baik oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan total nilai akhir 61.822.
"Saya meminta adanya transparansi dan keadilan terhadap Pengumuman Nomor B-16/C/Cp.2/12/2021 tentang Pengumuman Kelulusan Seleksi Pengadaan CPNS Kejaksaan RI Tahun 2021 Formasi Ahli Pratama Jaksa yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia," kata Ghufron, kepada Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (1/1).
"Total ada 405 orang yang total nilai akhirnya di bawah saya, tapi justru dinyatakan lulus. Nilainya antara 61.820 sampai dengan 53.711," terangnya.
Menurutnya, dalam rincian Rekap SKD dan SKB (Rincian) diberikan nilai nol pada SKB Psikotest dan SKB Pemeriksaan kesehatan, sehingga dia dinyatakan TMS 1 (tidak memenuhi salah satu syarat pada salah satu/beberapa/semua tahapan SKB yang disyaratkan instansi ataupun PANSELNAS).
"Sehingga saya juga diturunkan ke peringkat atau urutan ke 1007," ungkapnya.
Ghufron menambahkan, pada 29 Desember 2021 dia telah melakukan medical check up secara keseluruhan di Pramita Laboratorium Klinik Jalan Ngagel Jaya No. 71, Surabaya sebagai data pembanding terkait kondisi riil kesehatannya.
"Hasil medical check up saya secara keseluruhan diperoleh hasil bahwa dari pemeriksaan fisik dalam keadaan normal, dari pemeriksaan torak kondisi paru-paru saya juga normal," bebernya.
Kemudian pemeriksaan EKG kondisi jantung Ghufron, juga dalam keadaan normal. Lalu pemeriksaan darah dan urine-nya normal serta memiliki tinggi badan, berat badan dan lingkar pinggang yang ideal.
"Sehingga berdasarkan data pembanding itu, kondisi kesehatan saya dalam keadaan baik. Oleh karena itu, saya transparansi dan keadilan terhadap status TMS 1 terhadap kondisi kesehatan saya," ungkap pria lulusan Fakultas Hukum UPN Veteran Surabaya dengan IPK 3,740.
Kemudian pada 30 Desember 2021, Ghufron melakukan psikotest di Brilian Psikologi di Ruko Pondok Maritim Indah Blok W No. 24A, Wiyung, Surabaya, dengan parameter yang sama seperti SKB Psikotest yang diadakan penyelenggara.
Dan hasilnya, sambung Ghufron, hasil psikotestnya menurut psikolog, tidak terdapat kelainan pada kondisi psikologinya. Ghufron juga dinyatakan memiliki kejiwaan dan keperibadian yang baik, tingkat intelegensia diatas rata-rata dengan Total IQ= 116 skala CFIT.
"Berdasarkan uraian di atas, saya memohon Kejagung RI dengan penuh kebijaksanaan agar memberikan keadilan bagi saya. Besar harapan saya untuk dapat diterima di formasi Ahli Pratama Jaksa, agar bisa mengabdikan diri dan berpartsipasi aktif dalam penegakan hukum di Indonesia," tutur dia.
Sebagai anak bungsu dari empat bersaudara, dengan bagron seorang ayah yang berprofesi sebagai Petugas Penyapuan Kota Surabaya (Pasukan Kuning), Ghufron mengaku bercita-cita sebagai jaksa untuk mendedikasikan keilmuannya dan berperan aktif dalam penegakan hukum di Indonesia.
"Saya juga ingin mengubah nasib keluarga saya," tandasnya.
Terpisah, Kasi Penkum Kejati Jatim Fathur Rohman saat dikonfirmasi mengatakan, seluruh pelaksanaan tes sudah dilakukan secara transparan. Pihaknya juga melibatkan pihak ketiga, terkait tes psikologi dan kesehatan.
"Sejauh ini sudah transparan, kami juga melibatkan pihak ketiga dalam tes psikologi dan Kesehatan. Apalagi ini online dan hasil skor tesnya bisa dilihat langsung," ungkapnya saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu sore (1/1).
Terkait surat terbuka yang dikirimkan Ghufron ke Kejati Jatim dan Kejagung, Fathur mengaku belum mengetahuinya.
"Akan kami cek dulu ya," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kejuaraan Skateboard Diramaikan 300 Peserta, Wali Kota Eri Cahyadi: Surabaya Punya Skater Hebat-Hebat
- Khotmil Quran Binnadhor di Jatim, Gus Mahasin: Ini Riyadoh untuk Pencapresan Mas Anies Baswedan
- Liburan Natal dan Tahun Baru, Penitipan Anjing Bag Hotel Bintang Lima di Surabaya Kebanjiran Order