RMOLBanten. Bahan kimia berbahaya ditemukan dalam kemasan makanan di Pasar Serpong, Kota Tangsel.
Makanan dinyatakan berbahaya setelah diuji pemeriksaan UPT Labkesda Kita Tangsel dengan BPOM Banten, Rabu, (16/5).Pernyataan itu disampaikan Kepala Seksi Pemeriksaan, Penyidikan, Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen (Pemdik Serlik) BPOM Banten Faizal Mustofa.
- Selaras Jatim Amanah, Gubernur Khofifah Apresiasi PBH PERADI yang Aktif Bantu Masyarakat Kurang Mampu Dapatkan Kepastian Hukum
- Desa Ngadisari Tercatat Sebagai Desa Pertama Tuntas Vaksinasi
- Dorong Peningkatan Ketahanan Pangan, Gubernur Khofifah dan Pangdivif 2 Kostrad Tanam 10 Ribu Pohon dan Panen Tanaman Holtikultura
Sementara satu jenis makanan lain, kata Mustofa, mengandung zat rhodamin atau zat kimia yang sering terkandung di dalam hasil barang industri tekstil.
"Tiga makanan yang mengandung formalin yaitu dua jenis cumi asin dari pedagang yang berbeda. Sementara satu lainnya adalah mie basah. Sementara yang megandung rhodamin adalah bahan makanan terasi," ujar dia.
Saat ini BPOM terus melakukan pemeriksaan di sejumlah titik bersama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan beberapa stakeholder pemegang kepentingan di Kota Tangsel.
Lebih lanjut, beredarnnya makanan berbahaya di Pasar, Pemkot sudah melakukan koordinasi dengan Satgas Pangan yang memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi terhadap pedagang yang terbukti melakukan kecurangan.
Sidak tidak hanya dilakukan di satu tempat saja. Melainkan juga di pasar modern, pusat perbelanjaan yang menjadi tujuan masyarakat untuk membeli kebutuhannya. Sidak akan terus dilakukan sampai lebaran yang akan datang. Untuk memastikan masyarakat bisa memenuhi kebutuhannya. [dzk]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Genjot PAD, Bapenda Kota Malang Luncurkan 288.233 SPPT PBB 2024
- Pemkot Surabaya Raih Penghargaan CPOB dari BPOM RI
- Gagal Berangkat, Puluhan Calon Jamaah Umroh Geruduk Polresta Kediri