Helen Prisela (20), semasa hidupnya dikenal anak yang periang dan baik. Dia meninggal dunia usai mengalami koma di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.
- Sidang Tragedi Kanjuruhan, Lima Terpidana Diputus Beri Restitusi Rp 1,2 Miliar
- Kunjungi Stadion Kanjuruhan Malang, Keluarga Korban Minta Gate 13 Dikembalikan Semula
- Dua Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas, Ini Respon Pakar Hukum Pidana
Helen adalah salah satu perempuan korban Tragedi Kanjuruhan asal Desa Amadanom, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.
Sekretaris Desa Amadanom Ellis Feridian Vetoska mengatakan, sehari setelah Tragedi Kanjuruhan itu almarhumah masih sadar dan sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Cakra.
Sempat pulang, namun tidak sampai 24 jam langsung dibawa ke RSSA karena mengalami muntah darah dan sering mengeluh pusing.
Di RSSA, kata dokter harus dioperasi karena mengalami pendarahan di bagian perut. Sehingga ada yang harus dikeluarkan.
Tak lama setelah dioperasi almarhumah tak sadarkan diri hingga meninggal dunia.
"Ketika hari pertama, almarhumah masih sadar. Dia bilangnya cuma sumuk. Nah, di hari ketiga pasca operasi, dia terus tidak sadarkan diri hingga meninggal,” tutur Ellis di rumah duka, pada Selasa (11/10).
Dia mengatakan, sebelum operasi almarhumah mengalami sesak hingga kesulitan bernafas.
Menurut Ellis, Helen Prisela merupakan anak yang ceria dan baik hati. Dia merupakan anak pertama.
"Anaknya ceria dan baik banget. Semua di desa ini merasa sangat kehilangan. Dia merupakan anak pertama," pungkasnya.
Dalam tragedi maut itu, almarhumah terinjak-terinjak di Stadion Kanjuruhan hingga tangannya bagian kiri mengalami retak.
Perlu diketahui, sebelumnya jumlah korban yang meninggal dunia dalam kasus tragedi Kanjuruhan di laga Derbi Arema FC melawan Persebaya Surabaya berjumlahkan 131 orang. Dengan meninggalnya Helen Prisela menjadi 132 orang.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran
- Sumardi Dorong OPD Pemprov Jatim Maksimalkan Pelayanan Meski Ada Efisiensi Anggaran
- Sidang Tragedi Kanjuruhan, Lima Terpidana Diputus Beri Restitusi Rp 1,2 Miliar