Pelaku pembakaran bendera dan atribut Partai Demokrat di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), bukan kader Partai Demokrat.
- Bahas Kepemimpinan Transformasional Di Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra Raih Gelar Doktor Di Unair
- Demokrat: Jangan Ada Pihak Paksakan Kehendak Munculkan Calon Boneka
- Demokrat Sarankan Puan Buka Posko Medis di Semeru Ketimbang Sebar Baliho
Penegasan ini disampaikan langsung Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra setelah pihaknya melakukan penelusuran terkait peristiwa pembakaran yang diduga buntut dari pemilihan Ketua DPD NTT.
"Segelintir orang yang mengatasnamakan kader maupun simpatisan Partai Demokrat yang melakukan pembakaran atribut partai, ternyata bukan kader Partai Demokrat,” tegasnya kepada wartawan, Rabu (5/12).
“Pembakaran ini dilakukan oleh pihak tertentu yang mencoba mengacaukan soliditas dan kondusivitas internal Partai Demokrat di NTT," sambung Herzaky.
Bahkan dari penelusuran pihaknya, ada salah seorang pelaku pembakaran yang ternyata kader partai lain. Tidak hanya itu, orang tersebut juga tercatat pernah jadi calon anggota legislatif dari partai tersebut.
Di satu sisi, kader Partai Demokrat telah melaporkan peristiwa tersebut ke aparat kepolisian. DPP Partai Demokrat mendukung upaya kader Partai Demokrat di NTT yang telah melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
“Sebab, pelaku pembakaran atribut partai diduga melanggar UU 1/1946 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 406," tutupnya sebagaimana dimuat Kantor Berita Politik RMOL.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Demokrat Resmi Punya Dewan Pakar yang Dipimpin Andi Mallarangeng
- Irwan Fecho Gantikan Mendiang Renville Antonio
- Terpilihnya Aklamasi AHY dan SBY sebagai Pemimpin Demokrat Akan Bawa Kejayaan di Pemilu 2029