Harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kembali disesuaikan pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag).
- Beli Produk Apapun, Alfamart Beri Cashback 25 Persen
- KKP Optimis Ikan Nila jadi Primadona Pasar global, Omzetnya Miliaran
- IHSG Menghijau ke Level 7.335 Usai Pilpres 2024
Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi menerangkan, ketetapan HET yang dilakukan pemerintah kali ini merupakan upaya memeratakan harga minyak goreng di tingkat pedagang untuk tiga jenis produk.
Dia memaparkan, HET yang ditetapkan antara lain untuk minyak goreng curah menjadi Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium sebesar Rp 14.000 per liter.
"HET ini mulai berlaku pada 1 Februari 2022," ujar Lutfi dalam keterangan persnya yang dikutip pada Jumat pagi (28/1).
Lutfi menyatakan, pemberlakuan ini akan diberikan penyesuaian untuk bisa diterapkan di seluruh Indonesia mulai 1 Februari 2022. Hal itu dilakukan untuk menyesuaikan manajemen stok minyak goreng di tingkat pedagang hingga pengecer.
Karena itu, dirinya meminta kepada produsen minyak goreng untuk mempercepat penyaluran minyak goreng kepada pedagang dan pengecer, agar tak terjadi kelangkaan.
Di samping itu, Lutfi juga mengimbau kepada masyarakat agar tak memborong minyak goreng atau panic buying, supaya ketersediaan yang ada di kalangan pedagang bisa terjaga.
"Kami berharap harga minyak goreng dapat menjadi lebih stabil dan terjangkau untuk masyarakat, serta masih menguntungkan pedagang kecil, distributor hingga produsen," tandas Lutfi.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Indonesia Jadi Produsen Kopi Dunia, La Nyalla Minta Nasib Petani Kopi Diperhatikan
- Khofifah Tawarkan Gudang Berpendingin SIER kepada Investor Perikanan Maluku
- bank bjb Hadirkan Program bjb Kado Merchant untuk Dukung Mitra Usaha