Tak hanya menuntut penolakan rencana penyewaan Pulau Tabuhan, dalam aksinya, HMI Cabang Banyuwangi juga menuntut untuk mencabut IUP PT Bumi Suksesindo (BSIU) dan PT Damai Sukseindo (DSI).
- Tim Saber Pungli Kabupaten Madiun Sidak Kantor Pelayanan Publik
- Cabuli 6 Santri, Pimpinan Pondok Pesantren Di Jombang Ditangkap
- Kemendikbud: Perlu Formulasi Baru Untuk Mewariskan Budaya Nusantara ke Generasi Z
“Sikap kita jelas untuk menuntut persolan tambang, pangkal dari perkegaduhan di Desa Sumberagung adalah kebijakan dari bupati anas yang mengeluarkan ijin usaha pertambangan,” kata Ketua HMI Cabang Banyuwangi, Untung Aprilianto, kepada Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (27/2).
Terkait penyewaan Pulau Tabuhan, lanjutnya, maupun terkait Tambang Emas Tumpang Pitu dalam hal ini PT BSI dan PT DSI yang semua akibat tidak becusnya Bupati Banyuwangi memimpin. “Bukannya hadir menyelesaikan masalah, tapi malah bikin gaduh. Itulah kami menanggap Bupati Banyuwangi mati,” pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pasar Turi Baru Segera Dibuka, DPRD Surabaya: Pak Wali Kota Eri Ini Fenomenal!
- Prostitusi Terselubung di Dolly, Ini Kata Camat Sawahan
- Ketua Komisi E Minta One Village One Nurse Segera Direalisasikan