Promosi minuman beralkohol Holywings dengan mencatut nama Muhammad dan Maria tidak bisa dianggap sepele lantaran sudah menyinggung SARA.
- Tutup Holywings untuk Selamanya, Gus Yasien: Membela Rasulullah SAW Juga Tugas Pemimpin Muslim
- Izin Bar dan Diskotik Wewenang Pemprov Jatim, Holywings di Surabaya Tak Bisa Ditutup
- Tak Bisa Ditolerir, Seluruh Outlet Holywings di Indonesia Harus Ditutup
"Bentuk promosi Holywings Indonesia sangat keterlaluan. Di dalam ajaran umat muslim maupun nasrani, minuman beralkohol diharamkan," kata Presiden Mahasiswa Universitas Sumatera Utara, Muhammad Rizki Fadillah dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (25/6).
Rizky menyayangkan, Holywings sebagai tempat usaha yang cukup terkenal justru tidak paham warga Indonesia selama ini saling menghargai perbedaan ajaran agama.
"Dari sekian banyak nama yang ada, kenapa harus dipilih nama Muhammad dan Maria?" sesalnya.
Saat ini, aparat kepolisian telah menetapkan enam tersangka kasus promosi miras "Muhammad" dan "Maria" oleh Holywings. Mereka adalah DAD (27), EA (22), AAB (25), EJD (27), NDP (36), dan AAM (25).
"Saya akan terus mengawal terkait permasalahan penistaan agama oleh pihak Holywings Indonesia. Mereka harus bertanggung jawab terhadap hal yang telah diperbuat," tandasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran
- Sumardi Dorong OPD Pemprov Jatim Maksimalkan Pelayanan Meski Ada Efisiensi Anggaran
- Revitalisasi Pasar Kembang Tahap Pertama Segera Dimulai, PD Pasar Surya Bangun TPS untuk Pedagang