Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Madiun tetap bekerja dan mendapatkan gaji sambil menunggu pengangkatan pada tanggal 1 Maret 2026.
- Buntut Ancaman Pemutusan Aliran Listrik dan Air, Warga Apartemen Puncak CBD Surabaya Protes ke Pengembang
- Siloam Hospitals Edukasi Estetika Klinis Bedah Plastik
- DPD Partai Golkar Sidoarjo Vaksinasi 500 Kader
Untuk sistem penggajiannya menurut kepala Badan kepegawaian dan pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melalui kepala bidang pengadaan pegawai dan pengembangan sdm Heri Wicaksono menggunakan sistem gaji non ASN yang sudah berjalan.
"Yang PPPK tetap bekerja dan tetap digaji sebagai non ASN yang selama ini sudah berjalan sambil menunggu pengangkatan," kata Hari Wicaksono, Selasa 11 Maret 2025
Sesuai data yang diperoleh, sebanyak 88 orang CASN dan 434 orang PPPK di kabupaten Madiun, terimbas keputusan kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang menunda pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Diberitakan sebelumnya, Komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil menilai, negara telah menciptakan 1,7 juta jiwa pengangguran ketika menunda pengangkatan CASN dan PPPK.
Sejak CASN dan PPPK dinyatakan lulus, maka tidak lagi mendapatkan gaji sebagai honorer. Pertanyaannya lalu sejak Oktober 2024 hingga Maret 2026, siapa yang menggaji mereka?
"Nomenklatur mana yang digunakan untuk menggaji mereka? Ada 1,7 juta pengangguran baru yang diciptakan oleh kekonyolan dari Menteri PANRB ini," kata Kang Tamil.
Sekedar diketahui berdasarkan keputusan terbaru, pengangkatan CASN 2024 akan dilakukan pada 1 Oktober 2025 sedangkan PPPK dijadwalkan mulai bertugas pada 1 Maret 2026.
Keputusan ini tidak sesuai jadwal awal, dimana peserta yang lolos seleksi CASN 2024 seharusnya menerima Nomor Identitas Pegawai (NIP) pada Maret 2025.
Sedangkan peserta yang lolos seleksi PPPK 2024 tahap satu dijadwalkan diangkat pada Februari 2025, sedangkan tahap dua pada Juli 2025.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Atasi Bau Air Sungai, Pemkot Madiun Siapkan Solusi IPAL Portabel
- Pemkot Madiun Bantah Serobot Tanah Warga, BPN Terkesan Ambigu
- Pemkot Madiun Diduga Serobot Tanah Milik Warga