Hore- Juli Ini Dana Bantuan Parpol Cair

RMOLBanten. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Banten memastikan bantuan dana Parpol (Banpol) sudah bisa dicairkan pada Juli bulan depan. Kini, Kesbangpol tinggal menggu pengajuan dari Parpol peraih kursi di parlemen."Pada triwulan kedua. Insya Allah Juli sudah bisa (dicairkan, red),” kata Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Banten, Ade Ariyanto melalui pesan WhatsApp, Jumat (22/6).


"Tergantung usulan Parpol. Tinggal pengajuan langsung cair. Jadi soal waktu pengajuan pencairan,  Parpol bisa melakukannya pada Juli. Diajukan langsung diproses,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan Ade, bantuan dana Parpol yang kini disiapkan Pemprov pada APBD Murni 2018 belum memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 1 Tahun 2018. Pemprov masih mengalokasikan Rp457,10 per suara, sedangkan dalam aturan baru seharusnya Rp1.200 per suara.

Di APBD murni ini masih mengacu pada aturan yang lama. Besaran bantuan dana Parpol per suaranya belum bertambah sesuai aturan terbaru,” tuturnya.

Belum sesuainya besaran bantuan dana Parpol dikarenakan saat penyusunan APBD Murni 2018, aturan tersebut belum terbit. Aturan tersebut baru muncul pada awal 2018, sedangkan APBD disahkan pada akhir 2017.

Ketika kami penyusun APBD, aturan itu belum diterbitkan, sehingga kami belum melakukan penyesuaian,” katanya.

Agar tak menabrak aturan, kata Ade, kekurangan bantuan dana Parpol akan ditutup pada periode perubahan APBD 2018. Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat 10 Parpol yang berhasil memeroleh kursi parlemen hasil Pileg 2014.

10 parpol itu adalah PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Demokrat, PPP, Hanura, PAN, PKS, PKB dan Nasdem. Jika mengacu pada aturan yang lama, maka PDI Perjuangan memeroleh bantuan terbesar.

Si moncong putih yang memeroleh 842.690 suara mendapat bantuan dana senilai Rp 385,193 juta. Sedangkan jika mengacu ke PP terbaru, maka seharusnya bantuan dana yang diterima PDI Perjuangan adalah Rp 1,011 miliar.

Golkar dengan suara 808. 902 mendapat Rp 369,749 juta, dengan aturan baru menjadi Rp 970,6 juta. Gerindra dengan suara 576.193 mendapatkan Rp 263,749 juta dengan aturan baru menjadi Rp 691,4 juta. Demokrat dengan suara 474.996 mendapat bantuan Rp 217,120 juta dengan aturan baru menjadi Rp 569,9 juta.

Kemudian PPP dengan suara 394,543 mendapat Rp 180,345 juta, dengan aturan baru menjadi Rp 473,4 juta. PKB dengan suara 390.887 mendapatkan bantuan Rp 178,674 juta, dengan aturan baru menjadi Rp 469 juta. PKS dengan suara 379.328 mendapatkan bantuan Rp 173,390 juta, dengan aturan baru menjadi Rp 455,1 juta.

Partai Hanura dengan suaranya 349.726 mendapatkan Rp 159,859 juta dan dengan aturan baru menjadi Rp 419,6 juta. Nasdem dengan suara 326.256 dapat bantuan Rp 149,131 juta dengan aturan baru menjadi Rp 391,5 juta. Sedangkan PAN hanya mendapatkan suara 287.376 dan berhak mendapatkan bantuan Parpol Rp 129,988 juta, namun dengan aturan baru menjadi Rp 341,2 juta.

Sementara itu, peserta Pemilu 2014 yang tidak mendapatkan kursi di DPRD Banten yaitu Partai Bulan Bintang (PKB) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) tidak mendapatkan bantuan dari Pemprov.

Sebelumnya Kepala Bidang Fasilitasi Pembinaan Politik pada Kesbangpol Provinsi Banten, Gustiawan mengatakan, dengan metode pembagian bantuan yang sama dengan aturan lama, maka PDI Perjuangan akan tetap mendapat nilai terbesar.

Kalau ditotal, dengan aturan lama besaran bantuan yang harus disiapkan adalah Rp 2,2 miliar. Kalau sesuai PP naik menjadi Rp 5,7 miliar,”  pungkasnya.[mor]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news