RMOLBanten. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo diminta tidak membuat polemik baru.Demikian disampaikan Anggota Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Pusat Brigjen Pol (Purn) Anton Tabah Digdoyo menanggapi pernyataan Mendagri yang menyayangkan masih ada kelompok yang berupaya mengubah NKRI seperti mendirikan negara Islam di Indonesia, meski sudah melewati 20 tahun reformasi.
- Saksi Sebut Dito Ariotedjo Terima Rp27 M, Begini Langkah Kejagung
- Bappilu Demokrat: AHY Ucapkan Terima Kasih Pada Kang Emil Atas Dukungan Saat Melawan Moeldoko
- Antisipasi Dijegal Kompetitor, Parpol Pengusung Anies Baswedan Harus Segera Deklarasikan Koalisi
"Jujurlah yang mau ubah ideologi Pancasila siapa?" sambung Anton Tabah.
Jelas dia, yang berpotensi mengubah ideologi Pancasila adalah yang pro Partai Komunis Indonesia (PKI), Partai Komunis China (PKC) dan Republik Rakyat Tiongkok (RRC).
"Mereka-mereka inilah yang sangat potensial ubah ideologi Pancasila karena mereka lebih suka atheis, sedangkan Pancasila mewajibkan yakin dengan akhirat dan wajib beragama, wajib jalankan agama sesuai kitab sucinya," terang Anton Tabah.
Para pendiri NKRI telah mengajarkan bahwa Pancasila idiologi negara, falsafah hidup bangsa, pandangan hidup bangsa, hukum tertinggi, dan sumber dari segala sumber hukum.
Kaidah NKRI fundamental, susunan sila-silanya hirarkis piramidal, tidak bisa dibalik-balik atau diperas-peras jadi trisila, ekasila.
"Mestinya Mendagri tanya pada ketum kenapa HUT Pancasila 1 Juni bukan 18 Agustus 1945? Kenapa tak percaya akhirat? ujar Anton Tabah.
"Mereka lah yang sangat potensial ubah Pancasila, bukan umat Islam yang taat pada keimanannya," tambah pengurus MUI Pusat dan Dewan Pembina HMI Pusat ini seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL. [dzk]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Staf Ahli MPR: Pangan Bisa Jadi Senjata Terhandal Memenangkan Diplomasi
- Burhanuddin Muhtadi Prediksi Pilpres 2024 Dua Putaran
- Jokowi Minta Tidak Ada Lagi Menteri yang Bicara Penundaan Pemilu dan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden