RMOLBanten. Indonesia Coruption Watch (ICW) mencatat perilaku korupsi sudah mulai merambah ke desa-desa dan menjadi perilaku korupsi kedua tertinggi setelah daerah.
- Direksi Bahana Line Mangkir Pemanggilan Penyidik Polda Jatim dalam Kasus Penggelapan BBM
- Hendak Adzan Subuh, Lelaki Paruh Baya di Sumenep Dianiaya Ta'mir Masjid
- Kejagung Tetapkan Tenaga Ahli Kominfo Tersangka Kasus Korupsi BTS
"Sebanyak 90 persen korupsi terjadi di daerah. Kalau dahulu korupsi hanya di lingkaran istana, tetapi saat ini korupsi sudah sampai ke tingkat desa," katanya.
Dikatakan Ade Irawan, banyak modus yang dilakukan pemimpin daerah, DPRD dan pengusaha daerah untuk melakukan korupsi diantaranya APBD dan retribusi pajak penghasilan.
"Modusnya paling banyak manipulasi anggran, baik penerimaan anggaran, sisi retribusi pajak, dan modus primitif lainnya seperti halnya penggelapan pengadaan atau penggelapan program," bebernya.
Dari praktek prilaku korupsi tersebut dikatakan Ade, terkadang memunculkan sistem dinasti dan semua proyek dikuasai oleh keluarga.
"Diperlukan kerja sama berbagai elemen terutama mahasiswa agar perilaku korupsi itu perlahan hilang," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Jaksa Sorot Pertemuan Asisten 2 Dengan Kasatpol PP Surabaya: Ada Hubungan Apa
- Polairud Gagalkan Pencurian 21 Ton Solar Pertamina di Tuban, Kuasa Hukum: Itu Bukan Kapalnya Rahmat Muhajirin
- Perilaku Menghina dan Merendahkan Ibu Negara Dapat Dikenakan Pidana